Kehidupan Helmi Nuraha Hakim dari Bandung, Aceh hingga Jadi Tentara Bayaran Rusia
Theresia Felisiani September 03, 2026 10:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Helmi Nuraha Hakim pria kelahiran 27 Januari 1983 ramai disebut jadi tentara bayaran Rusia.

Sosok Helmi Nuraha Hakim ternyata tak asing bagi lingkungan aktivis dan politik di Aceh.

Namanya cukup dikenal, terutama bagi mereka yang pernah bersinggungan dengan aktivitas politik dan organisasi masyarakat sipil di Aceh.

Sebelum ke Rusia, Helmi Nuraha Hakim banyak beraktivitas di Bandung dan Aceh.

Nama Helmi Nuraha Hakim bersama tujuh WNI lainnya muncul dalam pengungkapan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengenai perekrutan warga negara Indonesia ke dalam militer Rusia.

Kartu migrasi Rusia yang dipublikasikan menunjukkan Helmi masuk ke Rusia pada 25 September 2025. 

Baca juga: BIN Dalami Pola Perekrutan 8 WNI hingga Jadi Tentara Rusia

Periode tinggal yang tercantum dalam kartu berlangsung hingga 10 Oktober 2025.

Dokumen itu bukan visa Rusia. Pada kartu migrasi terdapat keterangan “Виза отсутствует”, yang berarti tidak ada visa.

Berikut identitas 8 WNI yang disebut jadi tentara bayaran Rusia: 

  1. Yuda Putra Pratama (Lahir: 9 Agustus 1997 | Paspor/ID: X8684683)
  2. Haryanto Dwi Kencana (Lahir: 14 Juli 1983 | Paspor/ID: X7824059)
  3. Erwanda (Lahir: 5 Agustus 1988 | Paspor/ID: X8065283)
  4. Ngangun Hudri Fadli (Lahir: 17 September 1978 | Paspor/ID: E1388392)
  5. Muhammad Syaripudin (Lahir: 3 Agustus 1994 | Paspor/ID: X9440812)
  6. M. Hadi Maulana (Lahir: 7 April 1987 | Paspor/ID: X7816544)
  7. Wahyu Oktavian Iskandar (Lahir: 7 April 1985 | Paspor/ID: X7813911)
  8. Helmi Nuraha Hakim (Lahir: 27 November 1983 | Paspor/ID: C8618662)

Melihat dari daftar identitas 8 WNI yang diduga bergabung menjadi tentara Rusia, usia termuda 29 tahun dan tertua 47 tahun.

 

Profil Singkat Helmi Nuraha Hakim

Helmi Nuraha Hakim lahir dan besar di Bandung. 

Sebagian besar masa kecil hingga dewasanya ia habiskan di kota Kembang. 

Ayah Helmi Nuraha Hakim berasal dari Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, sedangkan ibunya berasal dari Bandung. 

Helmi menempuh pendidikan tinggi di Bandung dan mengambil jurusan Hubungan Internasional.

 

Dua Kali Menikah

Helmi disebut pernah menikah dua kali. 

Pernikahan pertamanya berlangsung di Bandung dengan perempuan asal kota tersebut. 

Pernikahan itu kemudian berakhir dengan perceraian.

Helmi Nuraha Hakim lalu menikah lagi dengan perempuan asal Aceh yang disebut berasal dari Seunudon, Kabupaten Aceh Utara. 

Baca juga: 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Penipuan atau Sukarela? Ini Kata Pengamat

Setelah pernikahan keduanya, Helmi Nuraha Hakim dan istrinya menetap di Gampong Lam Bateung, Kabupaten Aceh Besar.

Bagaimana persisnya Helmi Nuraha Hakim terhubung dengan Aceh hingga kemudian memilih menetap di provinsi ini belum diketahui secara pasti.

Menurut seorang mantan rekan sejawatnya di kalangan aktivis, kedekatannya dengan seorang tokoh politik Aceh yang saat itu berada di lingkaran penting pemerintahan menjadi salah satu faktor yang membawanya ke Aceh.

 

Jejak Politik dan Organisasi Helmi Nuraha Hakim 

Setelah berada di Aceh, Helmi Nuraha Hakim masuk ke Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh).

Partai SIRA merupakan partai politik lokal yang beroperasi di Provinsi Aceh.

Awalnya berdiri dengan nama Partai Suara Independen Rakyat Aceh lalu berubah nama amenjadi Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Helmi Nuraha Hakim dikenal cukup aktif di partai lokal tersebut sebelum kemudian berpindah ke PDIP Aceh.

 

Helmi Nuraha Hakim di Mata Rekan Sejawat

Seorang mantan rekan sejawat menggambarkan Helmi sebagai orang yang keras dalam memegang gagasan.

“Kalau sudah punya gagasan, dia cukup teguh dengan pendiriannya,” kata sumber tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, pemikiran politik Helmi tergolong radikal. 

Namun, istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan cara berpikir dan gagasan politiknya, bukan dalam konteks kekerasan.

“Dia punya pemikiran sendiri. Kadang gagasannya tidak seperti kebanyakan orang, agak radikal” ujarnya.

Meski cukup dikenal di kalangan aktivis dan politisi, Helmi disebut tidak memiliki banyak teman dekat.

Kehidupannya di Aceh juga jauh dari gambaran politisi yang mapan. 

Ia pernah berjualan dan melakukan berbagai pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Dia memang gigih. Apa saja dikerjakan,” kata seorang yang mengenalnya.

 

Awal Mula Helmi Nuraha Hakim Punya Koneksi ke Rusia

Di luar aktivitas politik, Helmi juga aktif dalam sejumlah organisasi. Salah satu aktivitasnya mempertemukannya dengan dunia pertanian dan kemudian membuka jalan ke jejaring Rusia.

Pada 2022, Helmi N. Hakim tercatat sebagai Ketua Koperasi HKTI Tani Makmur Sejahtera (TAMARA) Aceh. 

Dalam pertemuan tersebut, Helmi berbicara mengenai peluang kerja sama teknis Indonesia-Rusia di bidang pertanian.

Hubungan dengan pihak Rusia kemudian tidak berhenti pada pertemuan tersebut.

Baca juga: Mengenal Eastern Economic Forum di Rusia yang Dihadiri Prabowo, Teddy, dan 5 Menteri

Pada awal 2023, koperasi yang dipimpinnya dipercaya menyalurkan bantuan warga Rusia kepada anak yatim di Aceh melalui Russian House Indonesia.

Pada 2024, Helmi kembali muncul dalam kegiatan yang melibatkan Russian House Indonesia. Ia disebut menjadi fasilitator kerja sama antara lembaga tersebut dan Universitas Malikussaleh.

Rangkaian itu menunjukkan bahwa hubungan Helmi dengan Rusia sudah terlihat beberapa tahun sebelum ia tercatat masuk ke Negeri Beruang Merah tersebut.

Namun, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa aktivitas-aktivitas tersebut berkaitan dengan keterlibatannya dalam militer Rusia.

 

Berniat ke Rusia

Cerita mengenai Rusia justru datang dari lingkungan pertemanannya. 

Menurut sejumlah rekannya, Helmi pernah menyampaikan bahwa dirinya sedang mengerjakan sebuah proyek kerja sama.

Ia mengatakan, jika proyek tersebut gagal, Helmi mengatakan kemungkinan akan ke Rusia menjadi tentara bayaran.

“Dia pernah bilang soal Rusia. Katanya sedang ada proyek kerja sama. Kalau gagal, kemungkinan dia ke Rusia menjadi tentara bayaran,” ujar sumber tersebut.

Keterangan lain menyebut Helmi termasuk orang yang relatif awal berangkat ke Rusia, diperkirakan sekitar periode keberangkatan Satria Arta Kumbara.

Dokumen migrasi yang dipublikasikan memberikan tanggal yang lebih konkret: 25 September 2025.

Namun, perjalanan Helmi disebut tidak langsung berjalan mulus.

Beredar informasi bahwa ia sempat gagal dalam upaya bergabung dengan militer Rusia. Kondisi fisiknya disebut menjadi salah satu kendala, terlebih Helmi tidak memiliki latar belakang militer.

Helmi kemudian menghubungi koneksinya di Rusia yang membantunya mendapatkan jalan untuk bergabung.

Nasib Helmi setelah berada di Rusia juga belum diketahui secara 

Sebagian teman-temannya menyebut Helmi kemungkinan telah tewas dalam pertempuran di garis depan.

Namun, sebagian lainnya meyakini Helmi masih hidup. Mereka menilai Helmi merupakan sosok yang cukup cerdik dan kemungkinan memiliki cara untuk menyelamatkan diri atau menghindari situasi yang membahayakan.

Penelusuran Serambinews.com terhadap akun Instagram milik Helmi juga belum memberikan petunjuk mengenai keberadaannya. 

Aktivitas terakhir yang terlihat pada akun tersebut tercatat pada 2 Desember 2024, atau sebelum Helmi diketahui masuk ke Rusia pada September 2025.

Hingga kini, belum ditemukan informasi yang dapat memastikan apakah Helmi masih hidup atau telah tewas dalam konflik Rusia-Ukraina.

 

Bukan Mantan Prajurit

Jika informasi tersebut benar, maka perjalanan Helmi ke Rusia memiliki satu kontras yang kuat.

Ia bukan mantan prajurit yang kemudian mencari medan perang baru. Ia datang dari dunia pendidikan, aktivisme dan politik.

Dari Bandung, ia masuk ke politik Aceh melalui Partai SIRA, kemudian berpindah ke PDIP. 

Ia menjalani berbagai pekerjaan, aktif dalam organisasi, dan membangun jejaring internasional.

Di antara jejaring tersebut terdapat hubungan dengan pihak-pihak Rusia yang sudah terlihat sejak 2022. Tiga tahun kemudian, kartu migrasi mencatat kedatangannya di Rusia.

Kini, nama Helmi berada dalam daftar FISU yang menyebut delapan WNI direkrut ke militer Rusia.

 

Kemenlu Lakukan Verifikasi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. 

Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah tengah memantau informasi yang beredar melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” kata Yvonne dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).

Baca juga: 3 Sosok WNI Belakangan Ramai Dikabarkan Jadi Tentara Asing, Ada Militer AS dan Tentara Bayaran Rusia

Menurut Yvonne, informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut.

Kemlu juga menyatakan Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. 

Namun, ketentuan tersebut baru dapat diterapkan setelah informasi dan data terkait terverifikasi sesuai prosedur hukum.

“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” ujar Yvonne.

Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. 

Jika terdapat WNI yang menjadi korban, Kemlu menyatakan akan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan sesuai ketentuan hukum.

Yvonne mengimbau WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.

Sementara itu, pemerintah Indonesia tetap mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.(*)

 

Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Menanggapi kabar tersebut, Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menjelaskan bahwa keterlibatan dalam dinas militer negara asing membawa konsekuensi hukum serius.

Berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, WNI yang bergabung dengan tentara asing tanpa izin presiden terancam kehilangan status kewarganegaraannya.

"Tidak sah. Mereka akan terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesianya berdasarkan UU Kewarganegaraan," kata Hikmahanto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2026).

Pada Pasal 23 huruf d, disebutkan bahwa seseorang akan kehilangan kewarganegaraan jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden.

Kemudian, pada huruf e juga disebutkan bahwa seseorang akan kehilangan kewarganegaraan jika secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh warga negara Indonesia.

Mengenai apakah Kementerian Luar Negeri RI harus segera menyelidiki dugaan WNI menjadi tentara Rusia. Hikmahanto menilai tidak perlu.

"Tidak perlu. Kan, kebebasan warga negara. Yang penting mereka tahu konsekuensinya," katanya.

Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI maupun otoritas Rusia belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keabsahan data yang dikeluarkan intelijen Ukraina tersebut.

 

Kasus Satria Arta Kumbara

Sebelum laporan mengenai delapan WNI tersebut muncul, kasus warga Indonesia yang bergabung dengan militer Rusia juga pernah menjadi perhatian.

Salah satunya adalah Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Dalam sebuah video permintaan maaf yang sempat beredar luas, Satria mengaku bergabung dengan militer Rusia karena alasan ekonomi. Ia juga menyebut tidak memahami sepenuhnya konsekuensi hukum dari keputusannya tersebut.

Satria kemudian menyampaikan keinginan untuk kembali ke Indonesia dan mendapatkan kembali status sebagai WNI.

Namun, status kewarganegaraannya telah dicabut karena bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden. Ketentuan tersebut berkaitan dengan Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, Satria harus menjalani proses naturalisasi. 

Di sisi lain, ia disebut masih memiliki keterikatan kontrak militer di Rusia.

Apabila kembali ke Indonesia, ia juga berpotensi menghadapi persoalan hukum terkait perkara desersi yang pernah menjeratnya.

Satria Arta Kumbara, mantan Marinir TNI AL, tampak terluka parah di garis depan Ukraina. Kepalanya dibalut perban, wajah berlumuran darah.
Satria Arta Kumbara, mantan Marinir TNI AL, tampak terluka parah di garis depan Ukraina. Kepalanya dibalut perban, wajah berlumuran darah. (KOLASE SERAMBINEWS)

Satria sebelumnya telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Militer TNI.

Namun, hukuman tersebut diketahui belum dijalani.

"Yang bersangkutan (Satria) belum menjalani hukuman," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (23/7/2025).

Tunggul menjelaskan bahwa putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta tertanggal 6 April 2023 terhadap Satria telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dalam putusan tersebut, Satria dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai, terhitung sejak 13 Juni 2022.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.