BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN- Polres Tanah Bumbu, Polda kalimantan Selatan mengurai kronologi pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Serongga, Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu beberapa waktu lalu.
Seorang pria berinisial MSP (56) nekat mengakhiri hidup ABL (57), yang merupakan seorang ketua RT setempat.
Peristiwa tragis ini bermula dari kejengkelan pelaku yang merasa korban terlalu jauh mencampuri urusannya. Rasa sakit hati yang menumpuk akhirnya memicu aksi nekat pelaku saat korban menyambangi kediamannya.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo membeberkan motif utama di balik aksi penyerangan tersebut dalam sebuah konferensi pers di Polres Tanah Bumbu, Kamis (3/9/2026).
“Tersangka memiliki rasa dendam dan sakit hati terhadap korban karena korban dinilai kerap ikut campur dalam permasalahan pribadi atau rumah tangga tersangka,” kata Novy.
Baca juga: Polres Tanah Bumbu Kalsel Bongkar 24 Kasus Kejahatan, Kasus Guru PPPK dan Pembunuhan Jadi Sorotan
Baca juga: Geger Kemunculan Ular Piton Sepanjang 5 Meter di Makmur Mulia Tanahbumbu, Coba Masuk Rumah
Insiden berdarah tersebut pecah pada Rabu (12/8/2026) malam, sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku diduga sudah merencanakan aksinya sebelum kedatangan korban ke rumahnya.
Sebilah parang sengaja diletakkan pelaku di area halaman rumah sebagai persiapan. Ia menunggu kedatangan korban yang berniat menemuinya malam itu.
Kedatangan ABL sebenarnya bertujuan baik untuk membantu menjembatani penyelesaian masalah keluarga pelaku.
Korban tidak datang seorang diri, melainkan didampingi oleh kakak kandung pelaku serta seorang rekannya.
Namun, niat mediasi tersebut justru disambut dengan serangan mematikan. Begitu kendaraan korban berhenti, pelaku langsung mengambil senjata tajam yang telah disiapkannya.
“Saat korban tiba dan turun dari kendaraan, tersangka mengambil parang yang telah disiapkan sebelumnya dan melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Serangan mendadak itu mengenai sejumlah bagian vital tubuh korban. ABL mengalami luka sabetan parang di bagian pipi sebelah kiri, belakang leher, hingga lengan kanan.
Akibat sabetan senjata tajam yang sangat parah tersebut, nyawa ketua RT itu tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tanah Bumbu segera menerjunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi adanya sejumlah luka robek serius akibat senjata tajam pada tubuh korban.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang jenis bungkul sepanjang 53 sentimeter.
Selain itu, pakaian korban yang bersimbah darah, selembar papan, gawai, serta pakaian milik pelaku juga disita untuk keperluan pembuktian di pengadilan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa korban beserta rombongannya tidak membawa senjata apa pun saat bertandang.
Sebaliknya, tindakan pelaku yang menyiagakan senjata tajam sebelum kedatangan tamu menjadi fakta kuat dalam penyidikan kasus ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)