Sosialisasi Nilai HAM Digelar di Desa Berbura, Perkuat Komitmen Jadi Desa Sadar HAM
Asmadi Pandapotan Siregar September 03, 2026 09:41 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Desa Berbura bersama Penggerak HAM Berbura memperkuat pemahaman masyarakat mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kegiatan sosialisasi.

Kegiatan bertajuk Sosialisasi Pengenalan Nilai-Nilai HAM dalam Mendukung Pelaksanaan Program Desa Binaan Sadar HAM tersebut berlangsung di Balai Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan diikuti berbagai unsur masyarakat serta pemerintahan desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Berbura beserta jajaran, Kabid IDP Kantor Wilayah Kemenham Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran, Penggerak HAM Berbura, Penggerak HAM Desa Penyamun, RT dan kepala dusun, BPD, Karang Taruna, unsur pariwisata, KPM, PKK serta unsur masyarakat lainnya.

Sosialisasi digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen bersama dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak dasar masyarakat di tingkat desa.

Penggerak HAM Berbura, Ispa Hasanah, turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen bersama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat di tingkat desa.

Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), antara lain prinsip kesetaraan, keadilan, non-diskriminasi, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat.

Selain pengenalan nilai-nilai HAM, kegiatan juga membahas strategi pendampingan pengaduan terhadap dugaan pelanggaran HAM. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai sistem pengaduan serta tata cara penyampaian laporan apabila terjadi permasalahan terkait pemenuhan hak masyarakat.

Melalui kegiatan ini juga dibangun kesamaan pemahaman bahwa pemenuhan HAM bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, RT, kepala dusun, kader, Karang Taruna, unsur pariwisata, tokoh masyarakat, dan Penggerak HAM menjadi bagian penting dalam mewujudkan Desa Berbura yang semakin sadar dan responsif terhadap persoalan HAM.

Perhatian terhadap kelompok rentan turut menjadi salah satu fokus pembahasan. Dalam pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan desa, seluruh masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan dan perlakuan yang setara sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal, terabaikan, maupun mengalami perlakuan diskriminatif.

Kegiatan tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk melakukan tindak lanjut, khususnya melalui penguatan sosialisasi HAM, identifikasi pemenuhan hak dasar masyarakat, peningkatan perhatian terhadap kelompok rentan, serta perluasan akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan mekanisme pengaduan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta aparatur desa terhadap nilai-nilai HAM semakin meningkat. Sinergi yang telah terbangun diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung Desa Berbura sebagai Desa Binaan Sadar HAM yang mampu memberikan pelayanan secara adil, setara, nondiskriminatif, dan menghormati martabat setiap masyarakat. (*/E1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.