BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang mendorong masyarakat membiasakan diri memilah sampah sejak dari sumbernya.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meminimalisir sampah yang berserakan di ruang publik.
Kepala DLH Kota Pangkalpinang Fahrizal mengatakan, kebiasaan memilah sampah dari awal merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan dalam program Gerakan Indonesia Asri.
"Ini menjadi edukasi juga buat masyarakat bahwa memilah sampah itu penting. Ini dalam rangka juga mengurangi penumpukan sampah kita di TPA," kata Fahrizal kepada Bangkapos.com, Kamis (3/9/2026).
Menurut Fahrizal, persoalan sampah tidak hanya dapat diselesaikan di hilir atau TPA. Pengurangan sampah perlu dimulai dari rumah, tempat usaha maupun sumber sampah lainnya.
Dengan pemilahan sejak awal, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dikelola kembali, sementara sampah yang benar-benar menjadi residu baru dibawa ke TPA.
"Programnya berkesinambungan dari hulu ke hilir. Harapannya dengan mulai memilah dari sumber, dari awal, tidak memberatkan beban TPA pada akhirnya," ujarnya.
Untuk mendukung kebiasaan tersebut di ruang publik, DLH Pangkalpinang akan menempatkan tempat sampah terpilah di sejumlah lokasi.
Sebanyak 15 paket tempat sampah yang masing-masing terdiri dari lima kategori akan disebar di Alun-Alun Pangkalpinang, Taman Wilhelmina dan Bukit Dealova.
Tempat sampah tersebut merupakan bantuan CSR dari BNI yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mendukung program Pangkalpinang Bersih dan Gerakan Indonesia Asri.
Fahrizal mengatakan, keberadaan tempat sampah terpilah di ruang publik diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus membantu mengurangi sampah liar.
"Hari ini kita berperang melawan sampah-sampah liar. Mudah-mudahan dengan ada tempat-tempat seperti ini, meminimalisir timbulnya sampah liar, dan ini bisa kita kelola dengan baik," katanya.
Lima kategori tempat sampah tersebut dibedakan berdasarkan warna. Tempat sampah hijau digunakan untuk sampah organik, kuning untuk anorganik, merah untuk limbah B3, biru untuk karton, kertas dan kardus, serta abu-abu untuk sampah residu.
Sebelum ditempatkan di ruang publik, DLH akan memberikan keterangan atau stiker pada masing-masing wadah. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak bingung saat membuang sampah.
"Nanti kami tambahkan tulisan atau stikernya sebelum ditaruh di tempat-tempat publik, biar masyarakat juga tahu," ujar Fahrizal. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)