TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pagi itu, bukan hanya manusia yang harus dipersiapkan. Pisau pun harus benar-benar siap. Mata pisau diperiksa. Ketajamannya dipastikan.
Sarung tangan antisayat dikenakan, begitu pula sepatu boots yang menjadi bagian dari alat pelindung diri (APD). Tidak ada yang boleh dianggap sepele.
Di tangan seorang juru sembelih, pisau bukan sekadar alat untuk memotong. Ketepatan menggunakannya menjadi bagian penting dari proses memastikan hewan disembelih sesuai ketentuan syariat Islam, sekaligus mengurangi rasa sakit pada hewan.
Suasana seperti itulah yang terasa dalam Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal atau Juleha di Hotel Ayola, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Jumat (4/9/2026).
Sebanyak 20 peserta dari berbagai daerah di Riau berkumpul. Mereka datang dari Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir (Rohil), Rokan Hulu (Rohul), hingga sejumlah rumah potong hewan.
Mereka mengikuti kegiatan yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Riau.
Tujuannya satu, meningkatkan kemampuan dan memastikan para juru sembelih memiliki kompetensi untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
Sebab, menjadi juru sembelih halal ternyata tidak sesederhana mengayunkan pisau.
Ada syariat yang harus dipahami. Ada kondisi hewan yang harus diperhatikan. Ada kebersihan yang harus dijaga. Ada pula keselamatan kerja yang tidak boleh diabaikan.
Pisau Harus Tajam, Bukan Sembarangan
Bagi seorang penyembelih, ketajaman pisau merupakan hal mendasar.
Pisau yang digunakan harus benar-benar tajam agar proses penyembelihan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Tujuannya bukan untuk membuat hewan lebih mudah dipotong semata, tetapi juga menghindari tindakan yang dapat menambah penderitaan hewan.
Karena itu, seorang juru sembelih harus mengetahui cara menyiapkan dan merawat peralatan.
Perlengkapan yang digunakan juga tidak berhenti pada pisau. APD seperti sarung tangan antisayat dan sepatu boots diperlukan untuk menjaga keselamatan petugas.
Terutama ketika berhadapan dengan hewan berukuran besar seperti sapi, seorang penyembelih membutuhkan ketenangan, keterampilan dan teknik yang tepat.
Semua itu menjadi bagian dari kemampuan yang harus dikuasai.
Bukan Cuma Bisa Menyembelih
Ketua Umum Juleha Indonesia, Ali Subarkah, mengatakan sertifikasi dan uji kompetensi penting untuk memberikan kepastian bahwa proses penyembelihan dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan dan memahami ketentuan halal.
"Pelatihan ini tentu bertujuan memberikan kepastian bahwa hewan yang disembelih memenuhi ketentuan halal dan prosesnya dilakukan dengan baik," ujar Ali.
Menurut Ali, Juleha kini telah terbentuk di 27 provinsi di Indonesia. Kehadiran organisasi tersebut diharapkan membantu meningkatkan kualitas tenaga penyembelih di berbagai daerah.
Masyarakat juga diajak tidak hanya memperhatikan makanan dari sisi rasa dan harga. Asal-usul dan proses pengolahannya juga penting diketahui.
"Kita ingin masyarakat semakin peduli terhadap makanan yang dikonsumsi, termasuk memastikan makanan tersebut aman, sehat dan halal," katanya.
Sepuluh hingga 13 Kompetensi
Ujian yang dihadapi para peserta pun cukup beragam.
Mereka tidak hanya diminta menunjukkan kemampuan menyembelih hewan. Uji kompetensi mencakup sekitar 10 hingga 13 unit kompetensi yang dinilai melalui ujian tertulis, wawancara dan observasi praktik.
Peserta harus memahami syariat dan syarat sah penyembelihan, termasuk niat, doa dan bagian tubuh hewan yang harus terputus saat penyembelihan.
Pengetahuan mengenai kesejahteraan hewan atau animal welfare juga menjadi bagian penting. Peserta harus mengetahui cara menangani dan merobohkan hewan dengan benar agar tidak membuat hewan stres atau mengalami perlakuan yang tidak semestinya.
Kemampuan mempersiapkan alat juga dinilai. Kebersihan dan ketajaman pisau harus diperhatikan sehingga penyembelihan dapat dilakukan dengan tepat.
Begitu pula dengan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih atau ante-mortem. Kondisi fisik hewan harus diperiksa dan area pemotongan harus dijaga kebersihannya.
Kemudian ada aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Seorang juru sembelih harus mampu memastikan proses berjalan aman, baik bagi dirinya maupun orang-orang di sekitarnya.
Untuk mengikuti uji kompetensi, peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya beragama Islam dan berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki gangguan penglihatan atau kondisi fisik yang dapat menghambat proses penyembelihan.
Peserta juga harus memiliki sertifikat pelatihan Juru Sembelih Halal berbasis kompetensi atau surat keterangan pengalaman kerja sebagai penyembelih.
Dokumen administrasi seperti KTP, pasfoto dan ijazah terakhir atau sertifikat pelatihan pendukung turut dipersiapkan.
Dari Juleha ke Meja Makan
Bagi Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Panji Achmad, keberadaan juru sembelih halal memiliki arti penting, terutama dalam mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pangan dan olahan daging.
Menurutnya, jaminan halal seharusnya diperhatikan sejak proses paling awal. Bukan hanya ketika makanan sudah berada di meja makan.
Proses itu dimulai dari penyembelihan, kemudian pengolahan dan penyajian hingga produk dipasarkan kepada konsumen.
"Keberadaan Juleha tentu membantu memastikan penyediaan daging dilakukan melalui proses penyembelihan yang memenuhi ketentuan halal," ujar Panji.
Ia berharap para peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi dapat menjadi tenaga juru sembelih yang benar-benar memahami tugasnya dan mampu bekerja sesuai standar.
Dengan semakin banyak juru sembelih yang kompeten, masyarakat diharapkan memperoleh daging yang tidak hanya aman dan bersih, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak yang menangani pengawasan dan jaminan produk halal.
Pada akhirnya, pekerjaan juru sembelih menyimpan tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menggunakan pisau.
Ada hewan yang harus diperlakukan dengan baik. Ada syariat yang harus dijalankan. Ada kebersihan dan keamanan yang harus dijaga.
Dan ada masyarakat yang menunggu daging yang dikonsumsi bukan hanya mengenyangkan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keyakinan bahwa apa yang tersaji di meja makan telah melalui proses yang benar.
( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat )