TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 144 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akan memasuki masa pensiun per 1 Januari 2027 mendatang.
Mereka yang memasuki purna tugas terdiri dari 125 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 9 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 10 PPPK Paruh Waktu.
Mereka memasuki masa purna tugas secara bertahap. Sebanyak 38 orang pensiun per 1 Oktober 2026, 30 orang per 1 November, 37 orang per 1 Desember, dan 39 orang per 1 Januari 2027.
Adapun surat keputusan (SK) Pensiun bagi 144 ASN tersebut sudah diserahkan di Pendopo Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Jumat (4/9/2026).
Penyerahan SK Pensiun ini dilaksanakan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang David Rudianto.
Kepada seluruh ASN yang memasuki purna tugas, David menyebut masa pensiun bukan sekadar berakhirnya masa kerja seorang ASN.
Menurutnya, pengalaman dan nilai pengabdian yang telah dibangun selama puluhan tahun tetap dapat menjadi modal untuk berkontribusi di tengah masyarakat.
“Pengabdian kepada bangsa dan negara tidak pernah mengenal batas usia administrasi. Tetaplah berkarya dan menebar manfaat di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujar David.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan pemerintah untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Cuaca Wilayah DIY Hari Ini, Pagi Cerah Berawan, Siang- Malam Berawan
Pergantian generasi aparatur tidak hanya menyangkut jumlah pegawai, tetapi juga bagaimana pengalaman, kompetensi, integritas, dan budaya pelayanan dapat diteruskan kepada ASN generasi berikutnya.
David mengatakan kontribusi para ASN selama bertahun-tahun telah menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Magelang.
Setiap tugas, inovasi, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dinilai menjadi bagian dari perjalanan pembangunan daerah.
“Integritas, dedikasi, dan loyalitas yang telah Bapak dan Ibu tunjukkan selama puluhan tahun akan menjadi fondasi sekaligus teladan bagi generasi penerus ASN yang masih aktif,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Magelang Ari Handoko mengungkapkan tantangan regenerasi aparatur tidak bisa diabaikan.
Berdasarkan data calon purnatugas periode Oktober 2026 hingga Januari 2027, rata-rata terdapat sekitar 30 hingga 40 ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulan.
“Kalau dihitung dalam satu tahun, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun bisa sekitar 400 sampai 500 orang,” jelas Ari.
Menurut Ari, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun belum sepenuhnya sebanding dengan penambahan pegawai baru.
Regenerasi aparatur pun menjadi salah satu pekerjaan penting agar organisasi pemerintahan tetap memiliki sumber daya manusia yang cukup sekaligus mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan mengisi posisi yang kosong.
Pemerintah juga dituntut menyiapkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan transformasi digital, bekerja lebih efektif, memahami kebutuhan masyarakat, serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan perubahan zaman.
Menariknya, semangat memberikan manfaat juga ditunjukkan para calon purnatugas melalui penyerahan donasi bibit pohon dan buku.
Bibit pohon diarahkan untuk mendukung kelestarian lingkungan, sedangkan buku diharapkan ikut memperkuat budaya literasi masyarakat.
Bagi Pemkab Magelang, langkah tersebut menjadi simbol bahwa pengabdian tidak harus berhenti ketika status sebagai ASN berakhir.
Mewakili calon purnatugas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Wisnu Argo Budiono mengatakan perjalanan menjadi ASN merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama bertahun-tahun kami telah berusaha memberikan apa yang kami mampu. Mungkin belum semuanya sempurna, namun kami berharap setiap tenaga, pikiran, dan pengabdian yang telah diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari kemajuan Kabupaten Magelang,” ungkapnya.
Wisnu menyebut masa purna tugas merupakan perubahan fase, bukan akhir dari hubungan dan kontribusi kepada masyarakat.
“Perpisahan ini hanyalah akhir dari masa tugas kedinasan, bukan akhir dari kebersamaan. Semoga silaturahim dan hubungan baik yang telah terjalin tetap terjaga. Kita biasa menyebutnya paseduluran saklawase,” tuturnya. (*)

