TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pria berinisial R (38), diserahkan warga ke Polrestabes Palembang karena berbuat asusila ke tiga bocah perempuan yang tak lain tetangganya sendiri, Jumat (4/9/2026).
Perbuatan bejat tersangka baru terungkap setelah korban menceritakan apa yang terjadi kepada orangtuanya.
Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, ayah korban bersama sejumlah warga lantas menyerahkan R ke polisi.
Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku oleh keluarga korban terkait aksi perbuatan asusila.
“Benar adanya serahan pelaku cabul terhadap tiga orang anak, yang diserahkan oleh keluarga dan pelapor. Pelapor itu bapaknya sendiri, ayahnya sendiri melaporkan pencabulan atas anaknya,” ungkap Denny, Sabtu (5/9/2026), pagi.
Dikatakannya, berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga anak perempuan yang diduga menjadi korban.
Dua di antaranya merupakan anak pelapor yang masing-masing berusia 7 dan 10 tahun. Sedangkan satu korban lainnya diketahui merupakan tetangga yang juga berusia 7 tahun.
Denny menjelaskan, dugaan tindakan tersebut dilakukan dengan modus membujuk anak-anak agar bermain atau datang ke rumah terduga pelaku.
“Modus pelaku ini mengiming-imingi, terus main ke rumah pelaku. Terjadinya dugaan pencabulan,” katanya.
Sambung Denny, dugaan perbuatan tersebut diduga telah berlangsung hampir satu tahun.
Namun, pihak keluarga baru mengetahui kejadian itu setelah anak korban menceritakan apa yang dialaminya.
“Sudah hampir setahun ini dari pihak pelapor, dari bapaknya. Tapi anaknya baru bilang sekarang,” ungkapnya.
"Data yang dihimpun sementara, untuk korban kami menerima informasi adanya tiga korban. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih anak-anak," sambungnya.
Sedangkan, terduga pelaku R saat diamankan polisi membenarkan dirinya telah melakukan tindakan asusila terhadap para korban.
R juga mengaku memberikan sejumlah uang kepada korban setelah melakukan perbuatan tersebut. Nilainya disebut bervariasi, mulai dari Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000.
“Iya, lebih dari sekali saya memberikan kepada korban dari Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000,” kata R.
Saat ditanya mengenai hubungan dengan korban, R mengaku telah mengenal korban selama sekitar empat tahun.
Saat ini, R masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Polrestabes Palembang untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk jumlah korban.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com