SURYA.co.id – Nama Helmi Nuraha Hakim menjadi perhatian setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) menyebutnya sebagai salah satu dari delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut ke dalam militer Rusia.
Helmi bukan sosok yang sepenuhnya asing di Aceh. Namanya pernah muncul dalam lingkungan aktivis, organisasi masyarakat sipil, hingga politik lokal di provinsi tersebut.
Sebelum menetap di Aceh, sebagian besar masa hidupnya dihabiskan di Bandung.
Helmi disebut lahir dan besar di Bandung. Ia menempuh pendidikan tinggi di kota tersebut dengan mengambil jurusan Hubungan Internasional.
Latar belakang keluarga Helmi juga menghubungkan dua wilayah. Ayahnya disebut berasal dari Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, sedangkan ibunya berasal dari Bandung.
Dalam perjalanan hidupnya, Helmi kemudian pindah ke Aceh setelah menikah dengan perempuan asal Seunudon, Kabupaten Aceh Utara. Keduanya disebut menetap di Gampong Lam Bateung, Kabupaten Aceh Besar.
Helmi sebelumnya juga pernah menikah dengan perempuan asal Bandung. Pernikahan pertama tersebut berakhir dengan perceraian.
Bagaimana persisnya Helmi kemudian semakin dekat dengan lingkungan Aceh belum diketahui secara pasti.
Namun, seorang mantan rekan sejawatnya di kalangan aktivis menyebut kedekatan Helmi dengan seorang tokoh politik Aceh yang ketika itu berada di lingkaran penting pemerintahan menjadi salah satu faktor yang membawanya ke Aceh.
Baca juga: 8 WNI Diduga Direkrut Jadi tentara Bayaran Rusia, 4 Iming-iming Ini Jadi Sorotan Pemerintah
Setelah berada di Aceh, Helmi disebut masuk ke Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh), salah satu partai politik lokal di Aceh.
Partai tersebut sebelumnya menggunakan nama Partai Suara Independen Rakyat Aceh sebelum berganti menjadi Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Helmi dikenal cukup aktif di partai lokal tersebut. Dalam perjalanannya, ia kemudian disebut berpindah ke PDIP Aceh.
Bagi rekan-rekannya, Helmi dikenal sebagai sosok yang memiliki gagasan dan pendirian kuat.
“Kalau sudah punya gagasan, dia cukup teguh dengan pendiriannya,” kata sumber tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Sumber yang sama menyebut pemikiran politik Helmi tergolong radikal. Namun, istilah itu digunakan untuk menggambarkan gagasan dan cara berpikirnya, bukan dalam konteks kekerasan.
“Dia punya pemikiran sendiri. Kadang gagasannya tidak seperti kebanyakan orang, agak radikal” ujarnya.
Meski aktif di lingkungan politik dan aktivisme, Helmi disebut tidak memiliki banyak teman dekat. Kehidupannya di Aceh pun jauh dari gambaran politisi yang mapan.
Ia pernah berjualan dan melakukan berbagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Dia memang gigih. Apa saja dikerjakan,” kata seorang yang mengenalnya.
Salah satu bagian penting dalam profil Helmi adalah aktivitasnya di luar politik.
Dalam pertemuan tersebut, Helmi membicarakan peluang kerja sama teknis antara Indonesia dan Rusia di bidang pertanian.
Jejaring itu kemudian berlanjut.
Pada awal 2023, koperasi yang dipimpinnya dipercaya menyalurkan bantuan dari warga Rusia kepada anak yatim di Aceh melalui Russian House Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, seorang warga Rusia bernama Oxana Krysova disebut telah lama mengenal Helmi dan menghubunginya untuk membantu proses penyaluran bantuan.
Setahun kemudian, pada 2024, Helmi kembali muncul dalam kegiatan yang melibatkan Russian House Indonesia. Ia disebut menjadi fasilitator kerja sama antara lembaga tersebut dan Universitas Malikussaleh.
Rangkaian aktivitas itu memperlihatkan bahwa hubungan Helmi dengan sejumlah pihak Rusia sudah terlihat beberapa tahun sebelum namanya kemudian muncul dalam laporan mengenai dugaan perekrutan WNI ke militer Rusia.
Namun, hingga kini tidak terdapat bukti dalam bahan yang tersedia bahwa aktivitas Helmi di bidang pertanian, sosial, dan kerja sama pendidikan tersebut berkaitan langsung dengan keterlibatannya dalam militer Rusia.
Cerita tentang rencana Helmi pergi ke Rusia justru datang dari lingkungan pertemanannya.
Sejumlah rekan menyebut Helmi pernah mengatakan sedang mengerjakan sebuah proyek kerja sama. Jika proyek tersebut gagal, ia disebut memiliki kemungkinan pergi ke Rusia untuk menjadi tentara bayaran.
“Dia pernah bilang soal Rusia. Katanya sedang ada proyek kerja sama. Kalau gagal, kemungkinan dia ke Rusia menjadi tentara bayaran,” ujar sumber tersebut.
Keterangan lain menyebut Helmi termasuk orang yang relatif awal berangkat ke Rusia, diperkirakan sekitar periode keberangkatan Satria Arta Kumbara.
Namun, dokumen migrasi Rusia yang dipublikasikan FISU memberikan tanggal yang lebih konkret. Dalam dokumen tersebut, Helmi tercatat masuk ke Rusia pada 25 September 2025, dengan periode tinggal hingga 10 Oktober 2025.
Kartu itu bukan visa Rusia. Pada dokumen tersebut terdapat keterangan berbahasa Rusia, “Виза отсутствует”, yang berarti tidak ada visa.
Perjalanan Helmi di Rusia disebut tidak langsung berjalan mulus.
Beredar informasi bahwa ia sempat mengalami kegagalan ketika berupaya bergabung dengan militer Rusia. Kondisi fisiknya disebut menjadi salah satu kendala. Selain itu, Helmi diketahui tidak memiliki latar belakang sebagai prajurit.
Dalam perkembangannya, Helmi disebut menghubungi koneksi yang dimilikinya di Rusia. Koneksi tersebut kemudian diduga membantunya mendapatkan jalan untuk bergabung.
Namun, informasi mengenai apa yang terjadi setelah Helmi berada di Rusia masih belum terkonfirmasi secara independen.
Sebagian teman menyebut Helmi kemungkinan tewas dalam pertempuran di garis depan. Sebagian lainnya justru meyakini ia masih hidup.
Mereka menilai Helmi sebagai sosok yang cukup cerdik dan kemungkinan memiliki cara untuk menyelamatkan diri atau menghindari situasi berbahaya.
Penelusuran terhadap akun Instagram milik Helmi juga belum memberikan petunjuk baru. Aktivitas terakhir yang terlihat tercatat pada 2 Desember 2024, jauh sebelum dokumen migrasi mencatat keberadaannya di Rusia pada September 2025.
Dengan demikian, sampai saat ini belum terdapat informasi yang memastikan apakah Helmi Nuraha Hakim masih hidup atau telah meninggal dalam konflik Rusia-Ukraina.
Ada satu hal yang membuat perjalanan Helmi ke Rusia menjadi perhatian.
Jika informasi mengenai keterlibatannya dalam militer Rusia terbukti, Helmi bukanlah mantan prajurit yang kemudian kembali masuk ke medan perang.
Latar belakangnya justru berasal dari dunia pendidikan, aktivisme, politik, organisasi, serta kegiatan sosial dan pertanian.
Dari Bandung, Helmi kemudian membangun aktivitas politik di Aceh melalui Partai SIRA dan selanjutnya disebut bergabung dengan PDIP Aceh. Ia juga menjalani sejumlah pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pada saat yang sama, ia membangun jejaring internasional yang salah satunya mempertemukannya dengan pihak-pihak Rusia.
Jejak tersebut sudah terlihat sejak 2022, kemudian berlanjut pada kegiatan sosial dan kerja sama kelembagaan pada 2023 dan 2024. Tiga tahun kemudian, dokumen migrasi mencatat kedatangannya di Rusia.
Kini, namanya muncul dalam daftar FISU bersama tujuh WNI lain yang disebut direkrut ke dalam militer Rusia.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan masih melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut.
Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah tengah memantau informasi melalui Perwakilan RI sekaligus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” kata Yvonne dalam keterangan resmi, Senin (31/8/2026).
Menurut Yvonne, identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut masih harus dipastikan lebih lanjut.
Kemlu juga menyatakan Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan warga negara Indonesia dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan.
Namun, ketentuan tersebut baru dapat diterapkan setelah informasi dan data terverifikasi melalui prosedur hukum.
“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” ujar Yvonne.
Pemerintah juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Jika ada WNI yang ternyata menjadi korban, Kemlu menyatakan akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum.
Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing dapat membawa konsekuensi hukum serius.
Ia merujuk Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Tidak sah. Mereka akan terancam kehilangan kewarganegaraan Indonesianya berdasarkan UU Kewarganegaraan,” kata Hikmahanto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2026).
Dalam Pasal 23 huruf d, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari presiden.
Pasal tersebut juga mengatur kondisi lain terkait seseorang yang secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, terutama apabila jabatan tersebut di Indonesia berdasarkan ketentuan hukum hanya dapat dijabat oleh WNI.
Meski demikian, status dan konsekuensi hukum terhadap Helmi belum dapat disimpulkan sebelum informasi mengenai keterlibatannya dalam militer Rusia dinyatakan terverifikasi.