Dua Bulan Gaji Karyawan PT LAN Belum Dibayar, Direktur Sebut Terkendala Pembayaran dari Pihak China
Regina Goldie September 05, 2026 11:25 AM

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Sejumlah karyawan PT Len Industri Perselro (LAN) mengeluhkan pembayaran gaji yang belum mereka terima selama kurang lebih dua bulan.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh TribunPalu.com melalui media sosial, para pekerja meluapkan keluhannya terkait penundaan pembayaran gaji tersebut.

Mereka mengaku tetap menjalankan kewajiban dan aktivitas pekerjaan secara normal selama periode tersebut, namun hak berupa upah belum dibayarkan secara penuh.

Keluhan yang beredar di media sosial itu disampaikan oleh para pekerja yang mengaku bekerja di PT LAN, sebuah perusahaan yang disebut berada di bawah bimbingan PT Indonesia Green Industrial Park (IGIP), Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Para karyawan menyatakan bahwa selama dua bulan terakhir mereka belum memperoleh kepastian mengenai waktu pembayaran gaji.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Mutmainah Korona Ikuti Asia-Pacific Integrity School di Australia

Melalui unggahan dan pernyataan di media sosial, mereka mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan langsung kepada pihak perusahaan, namun belum mendapatkan kepastian tanggal pencairan.

Menurut keterangan pekerja, sebelumnya manajemen telah menyampaikan bahwa pembayaran gaji rutin dilakukan setiap tanggal 15.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, gaji mereka disebut belum diterima secara penuh.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pekerja mempertanyakan kepastian pembayaran hak-hak mereka di ruang publik.

Mereka berharap persoalan penundaan upah ini segera mendapat titik terang dan diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

Di sisi lain, Direktur PT LAN Mansyur Padu memberikan penjelasan resmi terkait keluhan yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

Ia membantah tuduhan bahwa pihak perusahaan sengaja menahan atau menunda pembayaran gaji karyawan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (4/9/2026), Mansyur menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan berasal dari internal PT LAN, melainkan berkaitan dengan tersendatnya pembayaran dari pihak China.

Baca juga: Menteri ATR Nusron Wahid Minta STPN Undang Tokoh Kritis: Tradisi Dialektika Tak Boleh Mati

“Kami tidak menahan atau menunda pembayaran gaji. Keterlambatan tersebut dari pihak China,” kata Mansyur.

Mansyur menjelaskan, PT LAN sendiri memiliki tagihan yang belum terselesaikan oleh pihak China dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

Menurutnya, persoalan klaim tagihan tersebut telah ditindaklanjuti secara resmi dengan melayangkan pengaduan kepada mitra mereka dari China agar kewajiban pembayaran dapat segera diselesaikan.

Ia tidak menampik bahwa tertahannya dana dari mitra bisnis tersebut turut memengaruhi kelancaran proses pembayaran upah kepada para pekerja di lapangan.

Meski demikian, Mansyur meluruskan persepsi yang berkembang di media sosial mengenai mekanisme penggajian dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, proses penggajian yang disepakati bersama pihak China berjalan dalam skema per tiga bulan.

“Setiap penggajian pihak kami bersama dengan pihak China itu pertiga bulan,” jelasnya.

Mansyur menegaskan pihaknya terus berupaya menyelesaikan persoalan pembayaran tersebut melalui jalur komunikasi intensif dan penanganan pengaduan bersama pihak China agar hak para pekerja dapat segera terpenuhi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.