TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beda sikap tentang rencana penebitan obligasi daerah Jakarta.
Perbedaan pandangan itu muncul setelah Purbaya menilai kondisi keuangan Jakarta masih cukup kuat sehingga Pemprov DKI tidak perlu mencari pendanaan melalui obligasi.
Namun, Pramono memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, besarnya kebutuhan pembangunan di Jakarta juga membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit.
“Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” ujar Pramono saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Pramono mengaku menghargai masukan yang disampaikan Purbaya. Ia memastikan seluruh pertimbangan dari pemerintah pusat tetap akan didengarkan.
Meski demikian, hal tersebut tidak mengubah keputusan Pemprov DKI untuk tetap mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah.
“Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan,” kata Pramono.
Menurutnya, Pemprov DKI merupakan pihak yang paling mengetahui kebutuhan pembangunan yang harus dibiayai di Jakarta.
“Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu,” ujarnya.
Jika penerbitan obligasi nantinya tidak mendapat dukungan, Pramono menyiapkan opsi pendanaan lain.
Ia meminta pemerintah pusat mengembalikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya mengalami pemangkasan untuk membantu membiayai kebutuhan pembangunan Jakarta.
“Atau kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja,” kata Pramono.
Bagi Pramono, kebutuhan Jakarta tetap harus mendapatkan sumber pendanaan yang memadai. Karena itu, apabila obligasi daerah dinilai tidak diperlukan, pemerintah pusat perlu memberikan alternatif pendanaan lain.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menerbitkan obligasi untuk membiayai pembangunan.
Purbaya menilai pemerintah daerah memiliki pilihan pendanaan lain, salah satunya melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Kami menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI, nanti bayarannya dipotong dari sebagian DAU (Dana Alokasi Umum) atau utang pemerintah ke daerah,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Purbaya juga mengingatkan bahwa penerbitan obligasi daerah harus dilakukan secara hati-hati. Pasalnya, penerbitan surat utang akan menimbulkan kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Kita mesti hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond apa enggak,” ujar Purbaya.
Sebeumnya, Pemprov DKI Jakarta menaikkan rencana penerbitan obligasi daerah menjadi Rp5,6 triliun.
Dana tersebut nantinya tidak akan diterbitkan sekaligus, melainkan bertahap pada 2027 dan 2028 untuk membiayai sejumlah proyek prioritas di Jakarta.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, penerbitan obligasi daerah tersebut diusulkan dalam dua tahap.
“Kami perlu sampaikan usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp 5,6 triliun,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Suharini menjelaskan, dari total Rp5,6 triliun tersebut, Pemprov DKI akan menerbitkan obligasi sebesar Rp4,2 triliun pada 2027.
Sementara sisanya sekitar Rp1,3 triliun akan diterbitkan pada 2028.
“2027, 2028. Dua kali ya. Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 triliun, yang Rp 1,3 triliun nanti di 2028,” kata dia.
Menurut Suharini, penerbitan secara bertahap dilakukan agar dana obligasi tidak langsung ditarik seluruhnya sebelum dibutuhkan.
Pemprov DKI ingin menyesuaikan pencairan dana dengan kebutuhan pembiayaan proyek yang akan dikerjakan.
“Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik berarti kan argo udah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus perhitungan ulang,” ujarnya.
Sasar Proyek Penanganan Kemacetan hingga Pendidikan
Suharini mengatakan, dana yang diperoleh dari obligasi daerah akan diarahkan untuk membiayai sejumlah proyek prioritas Jakarta.
Beberapa sektor yang masuk dalam rencana pembiayaan yakni penanganan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.
“Di antaranya adalah kemacetan. Di antaranya adalah banjir. Di antaranya adalah kesehatan dan pendidikan,” kata dia.
Meski demikian, tidak semua proyek dapat dibiayai menggunakan skema obligasi daerah.
Menurut Suharini, proyek yang dibiayai harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satu yang dinilai memungkinkan adalah proyek infrastruktur multiyears yang telah berjalan.
Sementara itu, kegiatan pembebasan lahan tidak akan dimasukkan sebagai proyek yang dibiayai melalui obligasi daerah.