TRIBUNJAMBI.COM – Gelombang kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang menimpa para siswa di berbagai daerah memicu reaksi keras dari jajaran legislatif.
Komisi IX DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tidak hanya fokus pada evaluasi teknis, tetapi juga menyiapkan mekanisme kompensasi ganti rugi bagi para korban dan keluarganya.
Momen penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Soroti Aspek Emosional dan Trauma Psikologis
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menumpahkan kekecewaannya atas berulangnya insiden keselamatan pangan yang merugikan para siswa penerima manfaat.
Menurut Charles, dampak yang dialami oleh anak-anak yang menjadi korban tidak sebatas pada gangguan fisik dan kesehatan semata, melainkan mencakup trauma emosional yang meluas ke lingkungan keluarga.
Ia menilai Badan Gizi Nasional serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang mendasar atas jaminan keselamatan konsumsi program pemerintah tersebut.
Legitimasi Hak Gugat Orang Tua Siswa
Charles menegaskan secara hukum, para orang tua siswa yang anaknya menjadi korban keracunan MBG memiliki hak penuh untuk mengajukan gugatan ganti rugi, baik kepada pengelola dapur penyedia di lapangan maupun lembaga penanggung jawab di tingkat pusat.
"Pak Kepala tadi menyampaikan Bapak punya anak masih usia 13 dan 6, saya juga punya anak usia 12 dan 10. Ini beruntung dan bersyukur ya orang-orang tua murid yang menjadi anak menjadi korban sepertinya baik-baik nih, enggak ada yang gugat. Kalau saya Pak, saya gugat Pak, saya gugat SPPG, saya gugat BGN," tegas Charles Honoris dalam rapat RDP tersebut.
Baca juga: Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Korban, Koalisi Desak Hentikan, Sudaryono Ungkap Penyebab
Baca juga: Pesan Kekuasaan Jokowi Disorot, Pengamat Sebut Kritik Halus Pemerintahan Prabowo, Sinyal 2029?
"Saya minta ganti kerugian, bukan hanya karena masalah kesehatan yang sudah ditimbulkan, masalah emosional, masalah trauma, dan lain sebagainya," lanjutnya.
DPR Minta Skema Kompensasi
Guna mengantisipasi dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, Komisi IX DPR RI meminta pimpinan Badan Gizi Nasional merumuskan skema ganti rugi atau kompensasi secara konkret apabila kasus serupa kembali terjadi di kemudian hari.
"Jadi mohon dipikirkan ke depan kalau terjadi seperti ini lagi, kompensasi apa yang diberikan kepada keluarga korban," pungkas Charles.
Kasus keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut telah menembus lebih dari 50.000 korban di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.
Kondisi tersebut membuat Koalisi MBG Watch, Irma Hidayana, mendesak Pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Adapun, kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terbaru terjadi di Jawa Timur. Selain Sidoarjo, kasus juga terjadi di Nganjuk dan Jombang.
Di Sidoarjo, jumlah korban mencapai 664 santri dan siswa. Sementara di Nganjuk sedikitnya 170 orang menjadi korban, sedangkan di Jombang jumlahnya mencapai 250 siswa dan guru.
Irma mengatakan, evaluasi terhadap program MBG memang telah dilakukan dari waktu ke waktu, termasuk setelah beberapa kali pergantian pimpinan. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya perbaikan, termasuk memperkuat koordinasi antarinstansi terkait.
Namun, berbagai evaluasi dan upaya perbaikan yang dilakukan Pemerintah belum menunjukkan hasil karena kasus keracunan masih terus terjadi hingga sekarang.
Irma mengatakan sepanjang 2026 ini sudah ada lebih dari 15 ribu kasus keracunan yang terjadi. Sehingga, menurutnya persoalan tersebut mengindikasikan adanya masalah yang lebih fundamental, bukan sekadar persoalan perbaikan SOP.
Baca juga: JPPI Bongkar 3 Penyebab Maraknya Kasus Keracunan MBG, Soroti Langkah BGN
Baca juga: Apa Penyebab 17 SPBU di Jambi Disanksi Pertamina? Total se-Sumbagsel Ada 161 SPBU
"Karena saya orang public health, saya perlu menyampaikan bahwa untuk mengukur keberhasilan intervensi gizi yang masuk dalam ranah public health itu tidak cukup dengan membandingkan masih banyak yang berhasil," tegas Irma, Sabtu (5/9/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Lalu apakah Anda ingin menafikan lebih dari 50.000 kasus keracunan? Tentunya tidak. Jadi di dalam ilmu kesehatan masyarakat, satu saja kerugian, satu saja keracunan, itu sudah lebih dari cukup," tambahnya.
Oleh karena itu, Irma mendesak Pemerintah agar menghentikan sementara program MBG ini untuk dievaluasi secara menyeluruh.
"Jadi harusnya saya menyarankan pemerintah satu, stop dulu MBG. Evaluasi yang fundamental mengakar sampai ke ke akar-akarnya. Jadi persoalan suspensi, kemungkinan mencari pasal pidana dan lain sebagainya, boleh, silakan."
"Pemerintah saya kira juga perlu belajar mengevaluasi diri dari kritikan-kritikan dan juga kejadian fakta di lapangan tentang adanya bahaya keracunan dan juga korban siswa kita yang sudah lebih dari 50.000 ini. Yuk evaluasi yuk, apa sih yang salah, kita semua sudah melakukan yang paling maksimal tetapi kok tetap aja ada kejadian keracunan," papar Irma.
Irma pun meminta pemerintah jangan hanya mendengarkan kritik saja, tetapi juga mempertimbangkan dan menindaklanjutinya secara serius.
Menurutnya, program MBG perlu dihentikan sementara untuk dievaluasi secara menyeluruh, mencari akar persoalan, serta menemukan solusi terbaik karena program tersebut berkaitan dengan masa depan generasi bangsa dan tujuan pengentasan gizi yang dinilai mulia.
Irma juga menegaskan bahwa jumlah kasus yang terjadi sudah sangat besar, dengan korban disebut mencapai sekitar 50.000 orang di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.
"Kurang bukti apa sih? Jadi kalau menurut saya ya* follow up *pidana dan lain sebagainya, jangan hanya fokus kepada SPPG. Ini kasusnya sudah masif sekali, puluhan ribu itu harusnya level penyelesaiannya, level evaluasinya bukan suspensi SPPG, tetapi suspensi MBG. MBG ini harus di-suspend dulu, evaluasi besar-besaran," tegasnya.
Baca juga: Imbas Kabut Asap Tebal, Bus Damri Tabrak ALS di Tol Palindra, Penumpang Luka-luka
Baca juga: Harga Ayam Broiler di Kota Jambi Rp48 Ribu, Pedagang Terpaksa Kurangi Ukuran
Baca juga: Dalang Kerusuhan Masih Misteri, Ray Rangkuti dan Prof Sulistyo Sentil Orang Dalam