Nasib Menhut Raja Juli di Pusaran Kasus Suap Hutan, Ini Kata Jubir KPK
Darwin Sijabat September 05, 2026 05:04 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan tim penyidik tidak mengabaikan dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam skandal rasuah yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Saat ini, Lembaga Antirasuah tersebut memilih untuk memprioritaskan penuntasan berkas perkara utama yang berkaitan dengan suap lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, sebelum melangkah lebih jauh membongkar tuntas dugaan penyimpangan pelepasan kawasan hutan.

Berpacu dengan Argo Penahanan Kasus Suap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik tengah berpacu dengan batas masa penahanan para tersangka. 

KPK mengutamakan kelengkapan berkas perkara dugaan suap lelang jabatan yang melibatkan Suhardiman Amby dan Kepala Dinas PUPR Kuansing, Zulkarnain.

Konstruksi awal perkara ini terungkap ketika Zulkarnain diduga menyerahkan suap berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar kepada Suhardiman demi mengamankan posisi Sekda Kuansing.

"Nanti kami cek ya informasi tersebut namun yang pasti kita masih fokuskan dulu untuk proses penyidikan perkara ini karena tentu pascadilakukan penahanan, argo penahanan juga terus berjalan, jadi penyidik fokuskan dulu untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Gurita Suap Hutan Mengular hingga ke Kampar

Penyelidikan KPK menunjukkan skandal suap ini tidak berhenti pada transaksi jual beli jabatan di tingkat pemerintah daerah semata. 

KPK mendeteksi aroma korupsi pada proses pelepasan kawasan hutan yang mengular dari Kuansing hingga merambah ke wilayah Kabupaten Kampar, Riau.

Sejumlah saksi yang telah diperiksa secara intensif membeberkan indikasi pelebaran wilayah rasuah tersebut. 

Budi menegaskan, penyidik akan terus mencocokkan setiap keterangan saksi dengan alat bukti lainnya guna memperkuat konstruksi hukum atas dugaan manipulasi perizinan yang mengarah ke pihak kementerian.

Baca juga: Diterpa Isu Suap, Raffi Ahmad Mengaku Buta PIN ATM: Semua Dipegang Nagita

Baca juga: Markas Intelijen Ukraina Diserang Drone Rusia, Zelenskyy Minta Pembalasan

"Tentunya keterangan-keterangan dari saksi ini semuanya akan didalami dan dikonfirmasi dengan alat bukti-alat bukti lainnya sehingga ini kemudian juga mempertebal jika memang ada dugaan pengkondisian dalam proses pelepasan kawasan hutan tersebut," ujar Budi.

"Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa karena ini kan masih fokus dulu untuk perkara yang berkaitan dengan suap jabatan dan juga gratifikasinya," tuturnya.

Penelusuran Uang Pelicin

Dalam perkara pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare di Kuansing, Suhardiman ditengarai memeras sisa hasil usaha (SHU) milik ratusan petani untuk mengumpulkan dana pelicin yang digunakan melobi pihak Kementerian Kehutanan.

Di sisi lain, KPK juga menindaklanjuti laporan penyelidikan terpisah mengenai dugaan pelanggaran pelepasan kawasan hutan di Bantaeng dan Makassar. 

Tim penyelidik telah turun langsung ke lapangan guna menelusuri jejak dugaan penerimaan uang oleh Menhut Raja Juli Antoni. 

Namun, informasi detail terkait tahap penyelidikan ini masih dibatasi demi kerahasiaan proses pengumpulan alat bukti.

"Yang pertama terkait dengan informasi pada tahapan pengaduan masyarakat ataupun penyelidikan tidak semuanya bisa dibuka ke publik karena memang konteks informasinya adalah informasi publik yang dikecualikan," jelas Budi.

Budi berjanji KPK akan menyampaikan seluruh perkembangan skandal ini secara transparan kepada publik saat konstruksi hukumnya sudah matang.

 

Baca juga: Museum Sriwijaya Dharmakirti di Kawasan Candi Muarajambi - Jam Operasional dan Tiket Masuk

Baca juga: Marak Keracunan MBG, DPR Desak BGN Beri Kompensasi ke Korban

Baca juga: Imbas Kabut Asap Tebal, Bus Damri Tabrak ALS di Tol Palindra, Penumpang Luka-luka

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.