KPK Dalami Dugaan Suap Hutan Kuansing hingga Kampar, Nasib Raja Juli Disorot
Laksmi Anindita September 05, 2026 07:38 PM

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus menuntaskan perkara suap lelang jabatan sekretaris daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sebelum mendalami lebih jauh dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan yang turut menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini berpacu dengan masa penahanan para tersangka. KPK mengutamakan kelengkapan berkas perkara suap jabatan yang melibatkan Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby dan Kepala Dinas PUPR Zulkarnain.

"Nanti kami cek ya informasi tersebut namun yang pasti kita masih fokuskan dulu untuk proses penyidikan perkara ini karena tentu pascadilakukan penahanan, argo penahanan juga terus berjalan, jadi penyidik fokuskan dulu untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Dalam konstruksi awal perkara, Zulkarnain diduga menyuap Suhardiman menggunakan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar untuk mendapatkan posisi sekretaris daerah.

Pengembangan Dugaan Suap Hutan

KPK juga mulai mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan yang tidak hanya berkaitan dengan wilayah Kuansing, tetapi disebut merambah hingga Kampar, Riau.

Sejumlah saksi yang telah diperiksa memberikan informasi kepada penyidik mengenai dugaan pelebaran perkara tersebut. Budi mengatakan seluruh keterangan saksi akan didalami dan dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan pengondisian dalam proses pelepasan kawasan hutan yang diduga bermuara ke pihak kementerian.

"Tentunya keterangan-keterangan dari saksi ini semuanya akan didalami dan dikonfirmasi dengan alat bukti-alat bukti lainnya sehingga ini kemudian juga mempertebal jika memang ada dugaan pengkondisian dalam proses pelepasan kawasan hutan tersebut," ujar Budi.

Budi meminta publik bersabar menunggu perkembangan pengusutan perkara tersebut. Untuk saat ini, penyidik masih memprioritaskan perkara suap jabatan dan dugaan gratifikasi.

Telusuri Dugaan Aliran Dana

KPK juga menindaklanjuti penyelidikan terkait dugaan pelepasan kawasan hutan di Bantaeng dan Makassar yang terpisah dari rentetan perkara Kuansing.

Tim penyelidik telah turun ke lapangan untuk menelusuri dugaan penerimaan uang yang dikaitkan dengan Menhut Raja Juli Antoni. Namun, KPK belum menyatakan dugaan tersebut sebagai fakta hukum.

Dalam perkara Kuansing, Suhardiman sebelumnya disebut memungut sisa hasil usaha (SHU) milik ratusan petani untuk mengumpulkan dana pelicin terkait izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Dana tersebut kemudian disebut dibawa untuk melobi pihak Kementerian Kehutanan.

Terkait perkembangan penyelidikan di Bantaeng dan Makassar, Budi mengatakan KPK belum dapat membuka seluruh informasi kepada publik demi menjaga proses pengumpulan alat bukti.

"Yang pertama terkait dengan informasi pada tahapan pengaduan masyarakat ataupun penyelidikan tidak semuanya bisa dibuka ke publik karena memang konteks informasinya adalah informasi publik yang dikecualikan," jelas Budi.

KPK memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada masyarakat pada waktu yang tepat. Untuk saat ini, informasi terkait proses pengaduan masyarakat dan penyelidikan masih diberikan secara terbatas kepada pihak pelapor.

KPK menyatakan transparansi lebih lanjut akan dibuka ketika konstruksi hukum dugaan perkara pelepasan kawasan hutan telah cukup matang. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.