Penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, akibat indikasi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau diperpanjang hingga pukul 09.30 WIB, Minggu (6/9/2026).
Perpanjangan tersebut mengacu pada NOTAM A3344/26 NOTAMR A3341/26 yang diterbitkan Perum LPPNPI Unit Pelayanan Informasi Aeronautika dengan status Aerodrome Closed.
Sebelumnya, operasional Bandara Soekarno-Hatta dihentikan sementara mulai pukul 01.30 hingga 05.30 WIB berdasarkan NOTAM A3341/26.
Keputusan penutupan diambil setelah paper test yang dilakukan petugas pada sekitar pukul 00.35-01.05 WIB menunjukkan hasil positif adanya indikasi abu vulkanik di kawasan bandara.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat sedikitnya 33 penerbangan terdampak kondisi tersebut berdasarkan pemantauan hingga Sabtu (5/9/2026) pukul 22.00 WIB.
Sebanyak 16 penerbangan internasional dibatalkan, sementara penerbangan lainnya mengalami penyesuaian operasional sesuai kondisi di lapangan.
Sebelum penutupan sementara diberlakukan, aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta masih berjalan normal pada Sabtu (5/9/2026).