Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni Senin dan Selasa (7-8/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul sebaran abu vulkanik halus akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang telah mencapai sejumlah wilayah, termasuk Depok.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan seluruh aktivitas pembelajaran tatap muka untuk sementara dialihkan ke sistem daring.
“Untuk dua hari, Senin dan Selasa, sambil nanti terus kami evaluasi perkembangannya dengan harapan kondisi segera membaik,” ujar Wahid saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).
Baca juga: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Jakarta, Sekolah Terapkan PJJ Mulai Senin
Disdik Kota Depok kemudian menyiapkan instruksi tertulis agar kebijakan tersebut dapat segera diterapkan seluruh satuan pendidikan.
Surat edaran pelaksanaan PJJ disiapkan dan didistribusikan kepada sekolah pada Minggu malam.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Pemkot Depok, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, pelaksanaan PJJ akan mengikuti kebijakan serta surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Siswa Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Karena itu, selama pelaksanaan PJJ, para siswa diimbau tetap melakukan kegiatan belajar dari dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
“Anak-anak kami minta belajar di dalam rumah saja, dan apabila terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan wajib menggunakan masker untuk menjaga kesehatan,” kata Wahid.
Orang tua juga diharapkan ikut memastikan anak tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan selama kondisi sebaran abu vulkanik masih dipantau.
Selain penggunaan masker, masyarakat diminta mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah dan instansi terkait agar dapat menyesuaikan aktivitas apabila terjadi perubahan kondisi.
Kebijakan Akan Dievaluasi Selasa
Pemkot Depok tidak menetapkan PJJ secara permanen. Kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Evaluasi menyeluruh dijadwalkan dilakukan pada Selasa (8/9/2026). Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau PJJ perlu diperpanjang.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Depok berharap proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.