TRIBUNGORONTALO.COM – Melizubaida Mahmud memberikan klarifikasi terkait informasi yang sebelumnya beredar mengenai dugaan penjualan buku kepada mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Melizubaida menegaskan, dirinya memang memiliki buku berjudul Stenografi di Perguruan Tinggi. Namun, ia membantah jika buku tersebut diwajibkan untuk dibeli oleh mahasiswa.
Ia bahkan menyampaikan bahwa mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut diperbolehkan untuk menggandakan atau memfotokopi buku tersebut.
"Memang benar saya punya buku itu, dan membenarkan bahwa mahasiswa bisa fotokopi buku tersebut," kata Melizubaida saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp pukul 12:36 Wita pada Senin 7/9/2026.
Menurutnya, keberadaan buku tersebut tidak terlepas dari kebutuhan pembelajaran mahasiswa.
Buku itu, kata dia, dibuat sebagai buku ajar yang digunakan untuk menunjang proses perkuliahan, bukan sebagai buku referensi umum yang sengaja diedarkan untuk kepentingan komersial.
Ia menjelaskan, ketersediaan literatur mengenai stenografi yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran mahasiswa tergolong terbatas.
Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan dirinya menyusun buku ajar tersebut.
"Bukunya memang terbatas. Saya menulis buku ajar karena untuk mencapai tujuan pembelajaran di kelas. Jadi itu alasan saya buat buku tersebut," ujarnya.
Melizubaida juga mengungkapkan, proses penyusunan buku tersebut berangkat dari persoalan yang ditemuinya dalam proses pembelajaran.
Ia mengatakan, dirinya melihat nilai mahasiswa pada mata kuliah stenografi masih rendah.
Dari kondisi tersebut, ia kemudian melakukan penelitian mengenai stenografi pada 2015.
Hasil dari proses tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam penyusunan buku ajar yang digunakan untuk membantu mahasiswa memahami materi stenografi.
"Buku ini sudah langka sekali. Buku ini saya buat tahun 2017. Saya melihat nilai mahasiswa selalu rendah, jadi 2015 saya melaksanakan penelitian tentang stenografi," katanya.
Menurut Melizubaida, buku tersebut sejak awal memang dirancang sebagai buku ajar.
Karena itu, isinya tidak hanya berupa materi pembelajaran secara teori, tetapi juga dilengkapi dengan lembar latihan yang dapat digunakan mahasiswa untuk mengasah kemampuan mereka dalam menulis stenografi.
Ia menegaskan, buku tersebut bukan buku referensi umum.
"Buku ini saya kemas, bahwa ini memang buku ajar. Bukan buku referensi," ujarnya.
Stenografi sendiri menjadi bagian dari mata kuliah penciri konsentrasi Administrasi Perkantoran.
Dalam proses pembelajarannya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami materi, tetapi juga harus melakukan latihan secara intensif.
Hal itu karena stenografi menggunakan sistem tulisan dengan simbol-simbol khusus yang berbeda dari tulisan latin pada umumnya.
Dalam rilis klarifikasinya tertanggal 6 September 2026, Melizubaida menyebut buku Stenografi di Perguruan Tinggi disusun untuk mendukung capaian pembelajaran sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Buku tersebut telah terdaftar dengan ISBN dan memuat tujuan pembelajaran, materi, serta lembar latihan bagi mahasiswa.
Menurutnya, izin untuk menggandakan buku tersebut juga diberikan agar mahasiswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran meskipun tidak memiliki buku fisik.
Ia mengatakan, sebagai pemegang hak cipta, dirinya memiliki hak hukum atas buku tersebut. Namun, izin penggandaan diberikan dengan tujuan agar mahasiswa dapat memahami dan mempraktikkan materi stenografi dengan baik.
Selain itu, pemberian izin tersebut disebut untuk memberikan kepastian kepada mahasiswa agar tidak menghadapi persoalan hukum terkait penggandaan buku.
Melizubaida juga menjelaskan mengenai lembar latihan yang terdapat di dalam buku.
Lembar latihan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran dan evaluasi mahasiswa.
Setiap latihan yang dikerjakan mahasiswa tetap diperiksa sebagai bagian dari proses akademik.
Namun, pemeriksaan tersebut, menurutnya, tidak berkaitan dengan kewajiban mahasiswa membeli buku asli.
Mahasiswa yang menggunakan buku cetak maupun mahasiswa yang menggunakan hasil fotokopi mandiri tetap diperlakukan sama dalam proses pemeriksaan tugas.
Melizubaida menilai informasi yang beredar sebelumnya telah merugikan dirinya, baik sebagai dosen maupun dalam posisinya sebagai sekretaris jurusan Pendidikan Ekonomi.
"Ini kan sangat merugikan saya sebagai dosen dan sekretaris jurusan Pendidikan Ekonomi," katanya.
Ia menyayangkan informasi mengenai dirinya disampaikan tanpa konteks yang menurutnya lengkap mengenai fungsi buku tersebut dalam proses pembelajaran.
Literatur stenografi yang mutakhir dan sesuai dengan kurikulum, menurutnya, sulit ditemukan di pasaran.
Sementara sejumlah referensi klasik yang pernah tersedia sudah lama tidak dicetak ulang dan hanya beredar sebagai koleksi lama atau buku bekas. (*)