TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ancaman kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) di wilayah Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diantisipasi sejak dini.
Sabtu (5/9/2026) pagi, sejumlah personel Polsek Sebatik Barat turun langsung menyisir kawasan yang dianggap rawan kebakaran.
Patroli dimulai sekitar pukul 09.00 Wita.
Dipimpin Wakapolsek Sebatik Barat, Ipda Moch Yasin, personel terlebih dahulu melakukan pengecekan titik panas (hotspot) melalui aplikasi pemantauan.
Hasilnya cukup melegakan.
Tidak ditemukan adanya titik panas di wilayah hukum Polsek Sebatik Barat.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sebatik Barat Dampingi Kelompok Tani Mega Abadi Jaya Panen Jagung
Meski demikian, polisi tidak lantas berhenti pada pemantauan melalui aplikasi.
Personel tetap turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Sejumlah kawasan hutan lindung menjadi sasaran patroli, mulai dari Hutan Lindung Desa Liang Bunyu, Hutan Lindung Desa Binalawan hingga Hutan Lindung Desa Setabu.
Kawasan perkebunan milik warga juga tak luput dari pemeriksaan.
Di lokasi tersebut, polisi sekaligus mengingatkan warga mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
Spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan, turut dipasang di kawasan Hutan Lindung Desa Binalawan, Liang Bunyu dan Setabu.
Tak hanya memberikan imbauan dari kejauhan, petugas juga berdialog langsung dengan pemilik lahan perkebunan.
Masyarakat diberikan edukasi mengenai dampak karhutla yang tidak hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga mengancam aktivitas dan keselamatan warga.
“Pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Ipda Moch Yasin.
Dari hasil penyisiran di sejumlah lokasi tersebut, polisi tidak menemukan titik api.
Tidak terlihat pula aktivitas masyarakat yang tengah membuka maupun mengolah lahan dengan cara dibakar.
Kondisi tersebut menjadi kabar baik, namun polisi tetap meminta masyarakat tidak lengah.
Baca juga: Lewat Jalur Ilegal, Pasutri WNA Asal Malaysia Diamankan Polsek Sebatik Barat di Nunukan
Polres Nunukan mengajak masyarakat ikut menjadi mata dan telinga dalam mencegah Karhutla.
Jika menemukan kepulan asap, titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tugas kepolisian.
"Kami berharap masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla agar tidak terjadi dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” pungkasnya.
Patroli ini menjadi langkah preventif Polres Nunukan untuk mendeteksi potensi karhutla sejak dini.
(*)
Penulis: Fatimah Majid