TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI – Upaya menghadirkan kemudahan lintas batas antara Kepulauan Meranti dan Malaysia memasuki babak penting.
Skema Special Border Treatment (SBT) kini masuk ke tahap penyusunan konsep dan regulasi, langkah yang menjadi fondasi sebelum kebijakan itu dapat diterapkan.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, dengan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pembahasan awal pada 26 Agustus lalu.
Jika sebelumnya difokuskan pada penjajakan, kali ini pembahasan bergeser ke penyusunan kerangka aturan yang akan menjadi dasar pelaksanaan SBT.
Muzamil mengatakan penyusunan regulasi menjadi tahap krusial agar skema tersebut tidak berhenti sebagai wacana, tetapi memiliki mekanisme pelaksanaan yang jelas.
"Kita membahas konsep dan regulasinya agar SBT ini memiliki arah yang jelas dan bisa segera ditindaklanjuti. Kita ingin apa yang sudah dibahas sebelumnya terus berproses sampai ada bentuk kebijakan yang jelas," ujarnya.
Baca juga: Pemadaman Karhutla di Tasik Serai Timur Terkendala Air, BPBD Bengkalis Minta Bantuan Water Bombing
Baca juga: Api Aktif Timbul di Sejumlah Titik Panas, Karlahut di Desa Kuba Membakar Areal Hutan Muda di Inhu
Bagi Kepulauan Meranti, keberadaan SBT dinilai strategis karena menyangkut aktivitas masyarakat yang selama ini memiliki hubungan sosial, ekonomi, dan kekeluargaan yang erat dengan Malaysia.
Karena itu, setiap tahapan pembahasan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjut Muzamil, akan terus mengawal proses bersama pemerintah pusat hingga konsep tersebut benar-benar matang dan siap diwujudkan menjadi kebijakan.
"Prinsipnya kita ingin proses ini terus berjalan. Pemerintah daerah akan terus mengawal dan berkoordinasi agar SBT ini nantinya benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Meranti," katanya.
Masuknya SBT ke tahap pembahasan regulasi menjadi sinyal bahwa usulan yang selama ini diperjuangkan Meranti mulai bergerak ke fase yang lebih konkret, membuka peluang lahirnya kebijakan khusus yang dapat memperkuat konektivitas kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)