TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdapat 300.759 kendaraan di Kota Manado, Provinsi Sulut, menunggak pajak kendaraan.
Hanya 113.027 kendaraan yang tidak menunggak.
Hal itu dikatakan Kaban Bapenda Pemprov Sulut June Silangen dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Manado sekaligus launching Pelayanan Digital Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (7/9/2026).
Jaraknya dari Bandara Samratulangi sekira 10 kilometer.
Menurut June, pemasukan dari pajak kendaraan akan turut berguna bagi pembangunan Kota Manado.
"Ada open yang dapat digunakan untuk pembangunan kota Manado," kata dia.
Menurut dia, peningkatan PAD butuh sinergitas pemerintah kota dan provinsi. (Art)