Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pencak Silat Rejang Pat Petulai asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, resmi mendapatkan pengakuan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2026.
Penetapan tersebut disampaikan dalam Pembacaan Hasil Sidang Rekomendasi WBTB Indonesia yang digelar pada Jumat (4/9/2026).
Dalam sidang tersebut, Pencak Silat Rejang Pat Petulai direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai salah satu WBTB Indonesia Tahun 2026.
Untuk melengkapi proses administrasi, pengakuan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam piagam WBTB yang saat ini masih menunggu proses penerbitan.
Guru Besar Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Aminudin Samad, mengatakan pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkenalkan dan melestarikan pencak silat tradisional masyarakat Rejang di tingkat nasional.
Menurutnya, Pencak Silat Rejang Pat Petulai tidak hanya merupakan seni bela diri, tetapi juga memiliki sejarah, filosofi, nilai adat serta sistem pewarisan yang berlangsung secara turun-temurun.
"Alhamdulillah, sudah terbayar semua perjuangan kalian selama ini, saudara-saudaraku. Semoga Pencak Silat Rejang Pat Petulai Rejang Lebong Bengkulu terus maju dan berkembang. Sah sudah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," kata Aminudin kepada TribunBengkulu.com, Senin (7/9/2026).
Aminudin menyambut baik pengakuan tersebut. Ia berharap status WBTB tidak hanya menjadi bentuk pengakuan secara nasional, tetapi juga menjadi momentum untuk semakin memperkenalkan Pencak Silat Rejang Pat Petulai kepada masyarakat luas.
Menurutnya, pengakuan sebagai WBTB harus diikuti dengan upaya menjaga agar tradisi tersebut tetap hidup dan terus dipraktikkan.
Baca juga: Warga Amankan Pria Misterius Dalam Masjid di Rejang Lebong Diduga ODGJ
Ia berharap generasi muda di Rejang Lebong mau mempelajari Pencak Silat Rejang Pat Petulai sehingga warisan budaya tersebut tidak berhenti pada satu generasi.
"Harapan kami, setelah ditetapkan sebagai WBTB, Pencak Silat Rejang Pat Petulai semakin dikenal, semakin berkembang dan terus dipelajari oleh generasi muda. Jangan sampai tradisi ini berhenti, tetapi harus terus diteruskan sampai anak cucu kita nantinya," kata Aminudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pelestarian dan pengusulan Pencak Silat Rejang Pat Petulai hingga memperoleh pengakuan sebagai WBTB Indonesia.
"Penetapan ini merupakan hasil dari perjuangan bersama untuk menjaga salah satu warisan budaya masyarakat Rejang," tuturnya.
Pamong Budaya Ahli Muda sekaligus Sub Koordinator Sejarah dan Tradisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Rizal Fahlevi, mengatakan pengakuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya masyarakat Rejang.
Menurut Rizal, Pencak Silat Rejang Pat Petulai memiliki nilai sejarah, kearifan lokal dan karakter budaya yang kuat.
"Pencak Silat Rejang Pat Petulai memiliki nilai sejarah, kearifan lokal, dan karakter budaya yang kuat sehingga layak menjadi bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," jelas Rizal.
Ia berharap status tersebut dapat membuat keberadaan Pencak Silat Rejang Pat Petulai semakin dikenal sekaligus mendapat perhatian lebih dalam upaya pelestariannya.
"Dengan penetapan ini nantinya diharapkan keberadaan Silat Rejang Pat Petulai semakin dikenal, terlindungi, serta dapat terus dilestarikan oleh generasi muda di Kabupaten Rejang Lebong," tambahnya.
Pencak Silat Rejang Pat Petulai merupakan seni bela diri tradisional masyarakat Rejang yang terdiri dari empat perguruan atau aliran.
Keempatnya yakni Singo Berantai, Seterlat, Silat Harimau, dan Silat Tikem Gatung.
Keempat perguruan tersebut menjadi bagian dari kekayaan budaya masyarakat Rejang yang hingga kini masih dipelajari, dipraktikkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pencak Silat Rejang Pat Petulai tidak hanya mengandung unsur seni bela diri, tetapi juga memuat pengetahuan tradisional, nilai adat, filosofi serta berbagai tradisi yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Rejang.
Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya telah memiliki tradisi Nyambei yang lebih dahulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Dengan masuknya Pencak Silat Rejang Pat Petulai sebagai WBTB Indonesia Tahun 2026, semakin bertambah warisan budaya asal Rejang Lebong yang mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
Pengakuan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat dan generasi muda untuk terus menjaga, mempelajari dan mewariskan budaya Rejang kepada generasi berikutnya.
Naskah ini juga sudah dibuat dengan keyword utama “Pencak Silat Rejang Pat Petulai”, “WBTB Indonesia 2026”, dan “Rejang Lebong” lebih konsisten untuk kebutuhan SEO.