Penggerebekan Aktivitas PETI di Desa Sumpu Kuansing, 3 Rakit Dompeng Dibakar Polisi
Ariestia September 07, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Tiga unit peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) ditemukan di area kebun sawit warga Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (7/9/2026).

Peristiwa itu bermula ketika Polsek Hulu Kuantan bergerak ke lokasi setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI.

Setibanya di lokasi, personel menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut.

"Namun, tidak ada aktivitas penambangan maupun pelaku yang ditemukan ketika petugas tiba," ujar Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta.

Polisi kemudian melakukan penertiban terhadap peralatan tersebut.

Sebanyak tiga unit dompeng yang ditemukan di dua titik berbeda dirusak dan dibakar petugas.

AKP Pardomuan Aris Suranta mengatakan, laporan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian memberantas aktivitas yang diduga melanggar hukum.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan," ujar AKP Pardomuan Aris Suranta.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga merupakan pertambangan ilegal.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, segera informasikan kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti," ungkapnya.

Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku PETI yang masih mencoba beraktivitas di wilayah Hulu Kuantan.

Polsek Hulu Kuantan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.

"Polisi juga mengajak warga bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan agar dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal tidak diwariskan kepada generasi mendatang," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.