Siswa TK–SMP di Palembang Dialihkan Belajar Daring Mulai 9 September Imbas Kabut Asap, ini Kata DPRD
Shinta Dwi Anggraini September 08, 2026 02:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemkot Palembang resmi menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK, SD, dan SMP sederajat mulai Rabu, (9/9/2026). 

Kebijakan ini diambil sebab kualitas udara di Kota Palembang yang terus memburuk dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Palembang meminta Dinas Pendidikan (Disdik) menyiapkan skenario belajar daring jika kondisi udara semakin memburuk akibat kabut asap kkarhutla.

Hal tersebut disampaikan usai rapat koordinasi Komisi IV DPRD Palembang bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang, RSUD Bari, dan Dinas Pendidikan Kota Palembang di ruang rapat Komisi IV, Senin (7/9/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Fadli, mengatakan kualitas udara Palembang saat ini masuk kategori tidak sehat. Berdasarkan pemantauan, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 159.

"Kondisi ini beriringan dengan peningkatan kasus gangguan kesehatan. Kasus ISPA harian saat ini mencapai 655 kasus," ujar Syaiful, Selasa (7/9/2026). 

Baca juga: Breaking News: Sekolah di Palembang Terapkan Daring Imbas Kabut Asap Mulai Besok, MBG Tetap Berjalan

Secara kumulatif, data Dinas Kesehatan mencatat 115.020 kasus ISPA sejak Januari hingga Agustus 2026. Angka itu merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Kelompok usia 19–59 tahun menjadi kelompok dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 274 kasus. Dari sisi wilayah, Kecamatan Sukarami mencatat kasus tertinggi dengan 80 kasus, disusul Puskesmas Pembina dengan 33 kasus.

Untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut, Komisi IV bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Bari mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan penderita gangguan pernapasan diminta mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama pada pagi hari saat kabut asap lebih pekat.

"Kesiapan layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan, harus menjadi prioritas. Jangan sampai menunggu korban bertambah," tegas Syaiful.

Terkait pendidikan, Komisi IV meminta Dinas Pendidikan menyiapkan skenario pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar daring.

Langkah itu bertujuan melindungi pelajar yang termasuk kelompok rentan.

Masyarakat juga diimbau segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas, serta terus memantau perkembangan kualitas udara melalui arahan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang.

Pembelajaran Jarak Jauh Diterapkan

Menyikapi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan buruknya kondisi udara, Pemerintah Kota Palembang menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK, SD, dan SMP sederajat mulai Rabu, (9/9/2026). 

Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar Sebagai Dampak Buruk Kabut Asap Bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.

Adapun enam poin dalam surat edara tersebut yakni :

  1. Kegiatan belajar mengajar untuk jenjang TK, SD, SMP sederajat di Kota Palembang dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
  2. Kepala Satuan Pendidikan memastikan kegiatan pembelajaran tetap sesuai dengan kurikulum, capaian pembelajaran, dan kalender pendidikan yang berlaku.
  3. Kepala Satuan Pendidikan memastikan proses pembelajaran berjalan aktif, bermakna dan terarah dengan memanfaatkan platform digital.
  4. Guru melaksanakan pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik dan tidak memberikan beban tugas yang berlebihan selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.
  5. Satuan Pendidikan memastikan peserta didik memperoleh materi, aktivitas pembelajaran, pendampinga, serta umpan balik dari guru selama Pembelajaran Jarak Jauh.
  6. Melaporkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh secara berkala kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang terkait. 

MBG Tetap Jadi Perhatian

Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan MBG tetap menjadi perhatian pemerintah dan diupayakan sesuai ketentuan serta mekanisme penyelenggaraan yang berlaku.

Selama PJJ, satuan pendidikan diminta melakukan koordinasi dengan mitra penyedia MBG atau pihak terkait serta orang tua atau wali peserta didik.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan mekanisme penerimaan makanan sehingga siswa tetap memperoleh manfaat program MBG tanpa meningkatkan risiko paparan kabut asap.

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.