Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jangan sampai warga yang masih hidup dalam keterbatasan justru luput dari bantuan sosial, sementara warga yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tercatat sebagai penerima.
Persoalan akurasi data tersebut kini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon dalam penyaluran bantuan pangan pemerintah.
DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah hingga pemerintah desa memperkuat penerapan Data Desa dan Kelurahan Presisi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dorongan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, saat penyaluran bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September 2026 tingkat Kabupaten Cirebon yang dipusatkan secara simbolis di Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangun, baru-baru ini.
Sophi mengatakan, persoalan data masih menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, masih ditemukan kondisi ketika warga yang dinilai layak menerima bantuan belum masuk dalam pendataan.
Di sisi lain, terdapat penerima lama yang kondisi ekonominya telah mengalami perubahan.
"Persoalan data ini masih menjadi tantangan. Ada warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk pendataan, sementara sebagian penerima lama kondisi ekonominya sudah mengalami perubahan," ujar Sophi saat diwawancarai media, Selasa (8/9/2026).
Karena itu, Sophi menilai data penerima bantuan harus menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
"Data harus sesuai kondisi riil agar bantuan tidak salah sasaran," ucapnya.
Menurut Sophi, pembenahan data tidak cukup dilakukan sekali. Verifikasi dan validasi perlu dilakukan secara rutin, terutama dengan melibatkan pemerintahan desa.
Sebab, pemerintah desa dinilai memiliki pengetahuan paling dekat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayahnya.
"Desa paling mengetahui kondisi warganya, sehingga data harus dimulai dari tingkat pemerintahan terkecil," ucap dia.
Ia mengatakan, DPRD Kabupaten Cirebon juga tengah mendorong pembahasan regulasi mengenai Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Pembahasan tersebut, kata dia, perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, pemerintah pusat hingga kalangan akademisi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat proses pendataan masyarakat berjalan lebih terukur sekaligus mengurangi potensi bantuan tidak tepat sasaran.
Bansos Bukan Tujuan Akhir
Persoalan bantuan pangan tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menerima.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri mengingatkan, agar bantuan pangan tidak berhenti sebagai solusi sementara bagi keluarga penerima.
Menurutnya, bantuan seharusnya menjadi jembatan menuju peningkatan ekonomi dan kemandirian keluarga.
"Bantuan ini harus menjadi jembatan menuju kemandirian," kata Rokhmin.
Ia menjelaskan, bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga setiap bulan diberikan berdasarkan data pemerintah yang bersumber dari instansi sosial, termasuk Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.
Rokhmin menegaskan, DPR bukan pihak yang mengeluarkan data penerima bantuan.
"DPR tidak mengeluarkan data penerima. Data berasal dari instansi sosial," ujarnya.
Karena itu, kualitas data dari instansi terkait menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang memang membutuhkan.
Rokhmin juga mengingatkan masyarakat penerima agar memanfaatkan bantuan pangan sesuai kebutuhan keluarga dan tidak menjualnya kembali.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu memperkuat program yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor strategis.
"Pemerintah harus lebih kreatif menciptakan lapangan kerja, baik di sektor pertanian, kelautan, dan perikanan, manufaktur, kehutanan maupun UMKM," ucap dia.
Dengan demikian, bantuan pangan tidak hanya menjadi penyangga kebutuhan rumah tangga dalam jangka pendek, tetapi dapat diikuti dengan peningkatan kemampuan ekonomi keluarga penerima.
Data Menjadi Kunci
Dari sisi pelaksana penyaluran pangan, kualitas data juga menjadi perhatian.
Wakil Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon, Sandi Kusuma Putra menyebut, kualitas data merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan program bantuan pangan.
Menurutnya, penerima bantuan perlu memiliki indikator yang jelas dan seragam sehingga data dapat diverifikasi hingga tingkat desa.
"Kualitas data harus menjadi perhatian utama," ujar Sandi.
Ia mengatakan, proses musyawarah desa dapat menjadi salah satu sarana untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Melalui proses tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat dapat mencermati kembali kondisi calon maupun penerima bantuan.
Pembaruan data juga dinilai perlu dilakukan secara berkala. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.
Sandi menilai orientasi program bantuan pangan pada akhirnya bukan sekadar meningkatkan jumlah penerima.
"Orientasinya bukan sekadar menambah penerima, tetapi bagaimana masyarakat miskin terus berkurang," katanya.
Pernyataan tersebut menempatkan bantuan pangan bukan hanya sebagai persoalan distribusi beras kepada masyarakat.
Di balik setiap 10 kilogram beras yang diterima keluarga, terdapat persoalan lebih besar yang harus dijawab pemerintah, apakah data penerimanya benar-benar menggambarkan kondisi warga dan apakah bantuan tersebut mampu menjadi pijakan bagi keluarga untuk keluar dari kemiskinan.
Karena itu, pembaruan data di tingkat desa, verifikasi kondisi penerima, serta penciptaan lapangan kerja menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan.
Bantuan pangan dapat menjadi penyangga kebutuhan masyarakat. Namun, tujuan akhirnya tetap sama, yakni memastikan semakin sedikit keluarga yang membutuhkan bantuan karena telah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih mandiri.
Baca juga: DPRD Kabupaten Cirebon Rekomendasikan Riksus untuk Desa Hulubanteng