POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung Timur terus memaksimalkan pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital bagi seluruh masyarakat.
Hingga Selasa (8/9/2026), capaian pendaftaran Perlinsos Digital di Kabupaten Belitung Timur baru mencapai sekitar 25 persen dari total target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala DSPPPA Belitung Timur, Ronny Setiawan mengatakan, kuota minimal pendaftaran untuk wilayah Belitung Timur ditetapkan sebanyak 48 ribu Kepala Keluarga (KK).
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah memperpanjang masa pendaftaran melalui surat edaran yang diterbitkan pada 1 September 2026.
"Target kita dari pemerintah minimal 48 ribu KK. Berdasarkan evaluasi kemarin, capaian kita baru sekitar 25 persen. Makanya dilakukan perpanjangan pendaftaran untuk memenuhi target tersebut," ujar Ronny kepada Posbelitung.co, Selasa (8/9/2026).
Ronny menjelaskan, Perlinsos Digital ini tidak sesederhana yang diperkirakan. Hal tersebut karena sempat muncul kendala persepsi di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki desil tinggi.
Banyak warga yang merasa enggan mendaftar karena menganggap data desil mereka sudah terlanjur tinggi, sehingga merasa sudah pasti tidak akan mendapatkan bantuan sosial.
Menyikapi hal tersebut, DSPPPA Beltim menegaskan bahwa masyarakat dari tingkat desil berapa pun tetap diimbau dan diperbolehkan untuk mendaftar.
Ronny menyebutkan, masyarakat yang mendapati tingkat desilnya terlalu tinggi justru dapat memanfaatkan momen ini untuk mengajukan proses sanggah atau perbaikan data.
"Melalui kebijakan terbaru tanggal 1 September kemarin, kita minta desil berapa pun silakan mendaftar. Kalau desilnya tinggi, mereka bisa melakukan sanggah atau perbaikan. Jangan sampai karena desil tinggi lalu mereka berhenti mendaftar," ucapnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan data Perlinsos Digital ini bukan hanya diperuntukkan bagi bantuan sosial konvensional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data Perlinsos Digital, kata dia, akan menjadi basis utama pemerintah mulai tahun 2027 ke atas dalam menyalurkan berbagai bentuk subsidi, seperti subsidi BBM (Pertalite), subsidi gas LPG 3 kilogram, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan kajian dari Kementerian ESDM, skema penyaluran subsidi BBM ke depan tidak lagi berpatokan pada jenis kendaraan saja, tapi juga tingkat kesejahteraan atau desil warga.
"Ke depan subsidi BBM itu kemungkinannya warga dengan desil di atas 5 pun masih bisa dapat, walau mungkin tidak sampai desil 9 atau 10. Jadi penyaluran subsidi akan berbasis tingkat kesejahteraan," jelas Ronny.
Jika warga tidak terdaftar dalam Perlinsos Digital, dikhawatirkan pemerintah secara otomatis akan menempatkan warga tersebut ke dalam kelompok desil paling tinggi, yang berdampak pada hilangnya hak subsidi di masa mendatang.
Data ini juga nantinya menjadi acuan bagi program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), sektor perumahan, hingga program bantuan khusus nelayan.
Namun, Ronny mengapresiasi grafik pendaftaran mingguan yang terus menunjukkan peningkatan positif di tingkat desa.
Kata Ronny, hampir seluruh desa di Belitung Timur sudah mencatatkan angka pendaftaran di atas 100 KK, bahkan beberapa di antaranya sudah mendekati angka 600 hingga 700 KK.
Hanya ada dua desa yang tercatat masih memiliki angka pendaftaran di bawah 100 KK, yakni Desa Simpang Tiga dan Desa Dendang.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan para agen pendata yang sudah memahami pentingnya pendaftaran ini. Kami berharap pendaftaran berbasis digitalisasi ini benar-benar membawa manfaat nyata dan menjamin hak-hak masyarakat Beltim," katanya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)