Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Zurdi Nata menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila terbukti melakukan nepotisme atau intervensi dalam pengusulan program pemerintah pusat ke Kabupaten Kepahiang.
Pernyataan itu disampaikan Zurdi Nata saat merespons interupsi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang menyoroti pemerataan pembangunan dalam rapat paripurna pada Selasa (8/9/2026).
"Kalau ada nepotisme atau intervensi saya dalam usulan program ke pusat itu seperti BSPS, IJD irigasi, IJD jalan, saya mundur sekarang juga dari Bupati," tegas Nata.
Rapat paripurna terkait penyampaian Raperda APBD Perubahan 2026 dan Raperda APBD 2027 tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang sekitar pukul 10.00 WIB.
Rapat dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi dan menyoroti pelaksanaan pembangunan yang dinilai belum merata di Kabupaten Kepahiang.
Menanggapi sorotan tersebut, Zurdi menegaskan bahwa penentuan titik sejumlah program pemerintah pusat bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurut dia, Pemkab Kepahiang hanya mengusulkan program, sedangkan keputusan mengenai lokasi dan program yang disetujui berada pada pemerintah pusat.
"Tapi tadi interupsi dari dewan ini seolah-olah kami pilih kasih titiknya. Ini kan kebijakan pusat yang menentukan, kita kan mengusulkan. Tidak ada nepotisme di sini, kalau ada silakan lapor," beber Nata.
Program Pemerintah Pusat di Kepahiang
Dalam rapat tersebut, Zurdi juga menjelaskan sejumlah program pemerintah pusat yang masuk ke Kabupaten Kepahiang, mulai dari revitalisasi sekolah, irigasi, optimalisasi lahan hingga pembangunan jalan.
Ia menyebutkan terdapat sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) yang masuk ke Kabupaten Kepahiang.
Salah satunya adalah program revitalisasi sekolah yang mencakup 30 titik, terdiri dari 13 PAUD, 11 SD, 5 SMP dan satu pembangunan gedung baru.
Selain itu, Kabupaten Kepahiang juga mendapatkan program Inpres irigasi di lima titik, optimalisasi lahan (Opla) di 16 titik, serta program Inpres jalan di wilayah Sidorejo.
"Tadi kita menyampaikan ada beberapa inpres yang masuk ke daerah kita salah satunya 30 titik revitalisasi sekolah 13 paud, 11 SD, 5 SMP dan bangunan baru satu. Kita juga dapat inpres irigasi di lima titik dan Opla 16 titik serta inpres jalan Sidorejo," ucap Nata pada Selasa (8/9/2026).
Minta DPRD Ikut Mengawasi
Zurdi meminta DPRD ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program tersebut meskipun merupakan program pemerintah pusat.
"Saya minta kepada rekan DPRD untuk mengawasi program ini walaupun program pusat karena kami tidak terawas termasuk rehabilitasi DPRD," kata Nata.
Menurut Zurdi, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
"Kalau ada kecurangan kita sama-sama menanggapinya," ujar Nata.
Pernyataan Zurdi mengenai kesiapannya mundur dari jabatan Bupati Kepahiang tersebut sekaligus menjadi respons terhadap sorotan DPRD mengenai pemerataan pembangunan di Kabupaten Kepahiang dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan Raperda APBD 2027.