Wanita Muda Curi HP Samsung S23 Ultra di Rumah Warga Jatinegara, Tertangkap Usai Buron 2 Bulan
Ferdinand Waskita Suryacahya September 08, 2026 05:08 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita muda yang mencuri handphone (HP) Samsung S23 Ultra.

Pelaku berinisial SAP alias Caca (20) beraksi di salah satu rumah warga di Jalan Kebon Nanas Selatan 2, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2026) lalu.

Setelah buron selama lebih dari dua bulan, pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Pada Kamis, 4 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tim mengamankan pelaku atas nama SAP," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy, Selasa (8/9/2026).

Resa menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang beribadah di lantai dua rumahnya dan meninggalkan HP di lantai dekat meja kerja.

Ketika itu pintu rumah korban dalam kondisi tertutup, namun tidak terkunci.

"Setelah korban selesai salat, korban melihat handphone-nya sudah tidak ada. Lalu korban mengecek oagi ke lantai dua tempat korban salat, namun tidak ada," ujar Resa.

Setelahnya, korban mengecek rekaman CCTV lalu mendapati wanita tak dikenal masuk ke rumah dan mencuri ponsel miliknya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Berita terkait

  • Baca juga: Sapa Warga, Pemuda Pelaku Maling Motor di Papanggo Beraksi Saat Sepi, Aksinya Terekam CCTV

  • Baca juga: VIRAL Pengemudi Mobil Diteriaki Maling oleh Ojol di Jaksel: Gegara HP Jatuh dan Diduga Terlindas

  • Baca juga: Pria Perusak Mobil di Jagakarsa Mengaku Hendak ke Gereja, Ikut Kejar Korban karena Dikira Maling

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.