Kita perlu mengalokasikan lima persen APBD Jakarta untuk penanganan polusi udara di Jakarta, karena kualitas udara perlu menjadi prioritas ke depannya, bahkan perlu ada percepatan dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2027

Jakarta (ANTARA) - Polusi udara yang masih menjadi isu di Jakarta memerlukan regulasi dan kebijakan publik yang yang mendukung tercapainya udara bersih demi melindungi masyarakat, menurut anggota DPRD DKI William A. Sarana.

"Kita perlu mengalokasikan lima persen APBD Jakarta untuk penanganan polusi udara di Jakarta, karena kualitas udara perlu menjadi prioritas ke depannya, bahkan perlu ada percepatan dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2027," ujar William A. Sarana dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Bicara Udara dalam rangka Hari Udara Bersih Internasional (International Day of Clean Air) 2026 pada Senin (7/9).

Dia menyoroti kebutuhan kebijakan pengendalian pencemaran udara yang lebih responsif, mengingat Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara telah menjadi landasan pengendalian udara Jakarta telah berusia lebih dari dua dekade.

Langkah itu diperlukan mengingat udara bersih masih menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Di Jakarta, persoalan polusi udara menjadi bagian dari keseharian masyarakat urban, sementara kebakaran hutan dan lahan (karhutla)di Kalimantan membawa risiko paparan asap bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Di sisi lain, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau juga menjadi pengingat bahwa kualitas udara dapat dipengaruhi oleh berbagai kondisi lingkungan.

Indah Khairunnisa selaku Lead Project International Day of Clean Air 2026 menyebut bagi masyarakat urban, paparan polusi juga menjadi bagian dari perjalanan sehari-hari, terutama bagi mereka yang berjalan kaki, bersepeda, maupun mengandalkan transportasi publik.

Karena itu komuter yang sehat menjadi salah satu fokus rangkaian kegiatan tahun ini, dengan mengajak peserta merefleksikan pengalaman bermobilitas di Jakarta serta pentingnya dukungan kebijakan dan infrastruktur untuk menciptakan perjalanan yang lebih sehat.

Seiring perubahan kondisi perkotaan dan meningkatnya kebutuhan akan mobilitas yang sehat dan rendah emisi, pembaruan kebijakan pengendalian pencemaran udara menjadi semakin relevan.

"Melalui International Day of Clean Air 2026, kami ingin membawa keresahan dan pengalaman anak muda dalam mobilitas sehari-hari ke ruang percakapan yang lebih luas, termasuk dengan para pemangku kebijakan, agar kebutuhan akan transportasi yang sehat dan mendukung udara bersih semakin diperhatikan," ucapnya.