Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung belum menghitung nilai kerugian ekonomi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berdampak terhadap sejumlah aktivitas masyarakat di Lampung.
Baca juga: Truk Rp539 Juta Diduga Dipindahtangankan, Pria di Pringsewu Dijemput Paksa Polisi
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan Pemprov Lampung hingga kini belum melakukan pengukuran secara spesifik terkait dampak ekonomi akibat erupsi tersebut, termasuk terhadap aktivitas pelaku UMKM.
“Kita belum menghitung secara spesifik dampak ekonominya,” kata Jihan saat konferensi pers di Pusdalops BPBD Lampung, Selasa (8/9/2026).
Menurut Jihan, secara umum aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa. Namun, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan menyusul adanya paparan abu vulkanik di sejumlah wilayah.
“Secara umum saya melihat belum ada dampak yang begitu berarti, artinya masyarakat masih beraktivitas seperti biasa namun dengan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan lain sebagainya,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Lampung mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi bencana untuk mengambil keuntungan berlebihan.
Jihan secara khusus mengimbau penjual masker dan alat kesehatan agar tidak menaikkan harga secara sepihak hingga merugikan masyarakat.
“Untuk masyarakat yang melakukan penjualan masker dan juga alat kesehatan untuk tidak melakukan kenaikan harga yang suka-suka dan merugikan diri sendiri,” katanya.
Selain itu, Pemprov Lampung mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian kebutuhan secara berlebihan atau panic buying. Pemerintah memastikan kebutuhan perlindungan kesehatan, termasuk masker, masih tersedia di fasilitas kesehatan.
Pemprov Lampung masih memantau perkembangan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, termasuk kondisi kesehatan masyarakat dan aktivitas di wilayah terdampak. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk melihat dampak erupsi secara lebih menyeluruh, termasuk kemungkinan kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Sementara itu, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Pemprov Lampung mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)