Bawa Barang Diduga Sabu, Pengemudi Mobil Pelaku Tabrak Lari Diperiksa di Ditresnarkoba
Budi Arif Rahman Hakim September 08, 2026 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi pelarian seorang pengemudi mobil usai terlibat kecelakaan di Jalan S Parman Banjarmasin beberapa waktu lalu, berujung ancaman pidana.

Bukan karena kasus kecelakaan lalu lintas, melainkan perkara penyalahgunaan narkotika golongan I.

Sebab ketika pelariannya berhasil dihentikan, petugas menemukan adanya barang yang diduga merupakan narkoba jenis sabu dari dalam mobil pelaku.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabidhumas Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Khamid, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2026).

Baca juga: Polres HST Amankan Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pura-Pura Pinjam ke Bank

Baca juga: Pria di Kertakhanyar Banjar Nekat Bakar Dapur Rumah, Diduga Alami Gangguan Jiwa

"Pelaku sudah diamankan di Direktorat Narkoba," kata Nur Khamid.

Berdasarkan informasi beredar, terduga pelaku diketahui merupakan seorang mantan anggota Polri dari satu Polres di wilayah Kalimantan Tengah.

"Untuk PTDH belum termonitor, tapi yang jelas saya dapat info terduga pelaku ini dari Kapuas," ujar Kabidhumas.

Kecelakaan awal terjadi di kawasan Jalan S Parman, Banjarmasin, pada Hari Minggu (6/9/2026).

Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab, pengemudi tersebut justru memacu kendaraannya melarikan diri menuju arah Martapura hingga akhirnya terhenti di wilayah Sungaitabuk. Sejumlah pengendara ditabrak mobil tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.