96.919 Warga Bandar Lampung Dapat Bantuan 30 Kg Beras untuk Tiga Bulan
taryono September 09, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur atas penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung, Selasa (8/9/2026).

Baca juga: Sekolah Masih Dipenuhi Abu Vulkanik GAK, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Pembelajaran Daring

Pada penyaluran bantuan pangan tahap kedua ini, sebanyak 96.919 penerima bantuan pangan (PBP) di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung mendapatkan alokasi beras untuk kebutuhan selama tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras.

Bantuan tersebut disalurkan kepada warga penerima di sejumlah kelurahan di Kota Bandar Lampung.

Eva Dwiana mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat kepada masyarakat, khususnya di tengah kondisi harga berbagai kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan.

"Alhamdulillah, hari ini kita pembagian beras ya dari Pak Prabowo, Pemerintah Pusat. Warga masyarakat Bandar Lampung mendapatkan 3 karung beras dengan nominal 30 kilo," kata Eva.

Ia berharap bantuan beras yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

"Kita bersyukur, terima kasih banyak. Mudah-mudahan warga Bandar Lampung bermanfaat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang sudah diberikan tadi, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Eva menambahkan, bantuan pangan tersebut cukup membantu masyarakat karena harga kebutuhan sehari-hari saat ini semakin mahal.

"Apalagi sekarang ini kan semuanya sudah mahal," tutur Eva.

Bantuan Disalurkan di Sejumlah Kelurahan

Penyaluran bantuan beras alokasi Juli-September 2026 dilaksanakan melalui Dinas Pangan Kota Bandar Lampung dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pendistribusian dilakukan di sejumlah kelurahan yang tersebar di beberapa kecamatan.

Di Kecamatan Telukbetung Barat, penyaluran antara lain dilakukan di Kelurahan Sukarame II dengan 1.345 penerima, Kuripan sebanyak 708 penerima, Negeri Olok Gading 969 penerima, Batu Putuk 1.241 penerima, serta Bakung sebanyak 1.205 penerima.

Sementara di Kecamatan Langkapura, bantuan disalurkan kepada warga di Kelurahan Langkapura Baru sebanyak 639 penerima, Gunung Agung 500 penerima, Bilabong Jaya 130 penerima, Gunung Terang 771 penerima, dan Langkapura sebanyak 974 penerima.

Penyaluran juga berlangsung di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, antara lain Kelurahan Gotong Royong dengan 333 penerima, Palapa 389 penerima, Kelapa Tiga 925 penerima, Kaliawi Persada 401 penerima, Durian Payung 1.031 penerima, Pasir Gintung 840 penerima, dan Kaliawi sebanyak 1.485 penerima.

Kemudian di Kecamatan Kedamaian, bantuan diberikan kepada warga Kelurahan Bumi Kedamaian sebanyak 694 penerima, Tanjung Gading 423 penerima, Kalibalau Kencana 775 penerima, Tanjung Raya 717 penerima, Kedamaian 837 penerima, Tanjung Baru 781 penerima, serta Tanjung Agung Raya sebanyak 210 penerima.

Sedangkan di Kecamatan Tanjung Karang Timur, penyaluran dijadwalkan berlangsung di Kelurahan Kota Baru dengan 1.472 penerima, Tanjung Agung 541 penerima, dan Kebon Jeruk sebanyak 764 penerima.

Dalam pelaksanaannya, penyerahan bantuan tersebut melibatkan sejumlah perangkat Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo, serta forum camat.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap bantuan beras tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan pangan warga penerima di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Penerima Bantuan Turun Jadi 96.919 PBP

Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menyalurkan bantuan pangan (Bapang) berupa beras kepada masyarakat untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Pada penyaluran tahap kedua ini, tercatat sebanyak 96.919 penerima bantuan pangan (PBP) yang tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan penyaluran tahap sebelumnya yang mencapai lebih dari 105 ribu penerima.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan penurunan jumlah penerima terjadi karena adanya perubahan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pada tahap kedua, bantuan pangan hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4.

"Untuk tahap kedua ini memang ada perubahan data. Sekarang yang masuk hanya Desil 1 sampai Desil 4," jelas Ayu.

Menurut Ayu, perubahan kriteria tersebut membuat jumlah penerima bantuan pangan di Bandar Lampung menjadi 96.919 PBP.

Mekanisme penggantian penerima juga kini dilakukan lebih ketat.

Jika terdapat penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, penggantian harus dilakukan dengan warga lain yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4.

Namun, apabila tidak ditemukan warga yang memenuhi kriteria sebagai pengganti, alokasi beras tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah pusat.

"Tapi kalau sekarang ini, jika memang sudah dicari dan tidak ada penggantinya yang sesuai, berasnya dikembalikan ke negara," ujarnya.

Berbeda dengan bantuan pangan tahap pertama yang juga sempat disertai minyak goreng, penyaluran tahap kedua kali ini hanya berupa beras.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus untuk kebutuhan selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

"Setiap penerima mendapatkan alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan total 30 kilogram beras per kepala keluarga," ungkap Ayu.

Ketersediaan Beras Bandar Lampung

Dinas Pangan bersama Bulog turut mendorong keberadaan kios pangan rekomendasi di luar pasar untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga pasokan beras sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga.

Ayu mengatakan ketersediaan pangan di Kota Bandar Lampung saat ini masih relatif aman karena mendapat pasokan dari sejumlah daerah penyangga.

Beberapa di antaranya yakni Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Metro.

"Untuk ketersediaan pangan kita masih aman karena ada daerah penyangga yang memasok kebutuhan Kota Bandar Lampung," katanya.

Rincian Penerima Bantuan Pangan di 20 Kecamatan

Berdasarkan data alokasi bantuan pangan Juli-September 2026, jumlah penerima tersebar di seluruh 20 kecamatan di Bandar Lampung.

Penerima terbanyak tercatat berada di Kecamatan Panjang dengan 8.573 PBP, disusul Telukbetung Timur sebanyak 7.375 PBP, Bumi Waras 6.810 PBP, Kemiling 6.395 PBP, dan Sukabumi 6.113 PBP.

Sementara jumlah penerima paling sedikit tercatat di Kecamatan Enggal dengan 2.026 PBP.

Berikut rincian jumlah penerima bantuan pangan per kecamatan:

Panjang: 8.573 PBP
Telukbetung Timur: 7.375 PBP
Bumi Waras: 6.810 PBP
Kemiling: 6.395 PBP
Sukabumi: 6.113 PBP
Tanjungkarang Barat: 5.545 PBP
Telukbetung Barat: 5.468 PBP
Tanjungkarang Pusat: 5.404 PBP
Telukbetung Selatan: 4.995 PBP
Telukbetung Utara: 4.929 PBP
Way Halim: 4.883 PBP
Kedamaian: 4.437 PBP
Kedaton: 4.377 PBP
Tanjungkarang Timur: 3.858 PBP
Rajabasa: 3.624 PBP
Sukarame: 3.192 PBP
Labuhan Ratu: 3.061 PBP
Langkapura: 3.014 PBP
Tanjung Senang: 2.840 PBP
Enggal: 2.026 PBP

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.