Bocah Perempuan Korban Gempa NTT Dirudapaksa, Polisi Akui Pelaku Belum Tertangkap
M.Risman Noor September 09, 2026 11:52 AM

BANJARMASINPOST.CI.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga. Hal ini dialami seorang bocah perempuan berusia 15 tahun di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang lelaki bejat tega merudapaksa bocah yang merupakan salah satu korban pengungsi akibat gempa yang menggucang sejumlah wilayah di Flores, NTT, pada Sabtu (15/8/2026). 

Kejahatan terungkap setelah korban berani angkat bicara dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sikka pada 19 Agustus 2026.

Kini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan atas kasus menyedihkan korban gempa tersebut.

Baca juga: Geger Api di Pembataan Tabalong Tiga Rumah dan Dua Sepeda Motor Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

Baca juga: Lowongan Kerja Siloam Hospitals Banjarmasin, Dicari Resident Medical Officer

Terjadi 2 Hari Setelah Gempa

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga menjelaskan, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 17 Agustus dan 18 Agustus 2026, alias dua hari setelah gempa.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tersebut berlangsung di dua lokasi yang berbeda, yakni di belakang gedung sekolah dan rumah kakak terduga pelaku yang pada saat itu ditinggalkan oleh penghuninya untuk mengungsi pascagempa.

“Perlu kami tegaskan bahwa meskipun pada saat kejadian wilayah tersebut masih dalam situasi pascagempa bumi dan korban bersama keluarganya berada di lokasi pengungsian, peristiwa dugaan pemerkosaan tidak terjadi di dalam tenda maupun lokasi pengungsian, melainkan di tempat sebagaimana hasil pendalaman penyidikan,” jelas Leonardus, Selasa (8/9/2026), dilansir dari Kompas.com.

Polisi Dalami Identitas Pelaku

Leonardus melanjutkan, dalam proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan.

Di antaranya mengajukan permintaan visum et repertum, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, serta saksi-saksi.

Namun, dalam perkembangan penyidikan, ada perubahan keterangan mengenai identitas pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan. Awalnya, korban menyebutkan salah satu inisial sebagai terduga pelaku.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, korban memberikan keterangan bahwa pelaku yang memerkosanya berinsial T.

“Perubahan keterangan tersebut saat ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi, termasuk mencocokkan keterangan anak korban dengan keterangan saksi, alat bukti, serta fakta-fakta lain yang diperoleh selama proses penyidikan,” terangnya.

Leonardus menambahkan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak sebagai korban.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap untuk mengungkap peristiwa tersebut dan menentukan proses hukum selanjutnya,” tandasnya.

Pemprov NTT Beri Pendampingan kepada Korban 

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyatakan keprihatinannya atas kasus tersebut.

Dia menegaskan, kekerasan seksual tidak boleh kembali terjadi, terlebih terhadap perempuan dan anak-anak yang sedang berada di lokasi pengungsian.

"Kasus ini tentu membuat kami prihatin dan menjadi satu peristiwa yang tidak boleh diulangi," kata Melki, Selasa, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Melki, Pemprov NTT telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di lokasi pengungsian.

Koordinasi dilakukan bersama Ketua TP PKK Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta sejumlah mitra yang selama ini terlibat dalam pendampingan anak dan pencegahan kekerasan seksual.

Melki mengatakan, lokasi pengungsian seharusnya menjadi tempat yang aman bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Karena itu, sistem perlindungan di seluruh lokasi pengungsian perlu diperkuat, termasuk dengan menyediakan pendampingan bagi perempuan dan anak.

"Di posko pengungsian harus ada pendampingan terhadap ibu-ibu dan anak-anak, sehingga mereka jauh lebih kuat dan dipastikan aman selama berada di pengungsian," ujarnya.

Selain perlindungan fisik, pemerintah juga akan mempe

rkuat pendampingan psikologis bagi korban, keluarga, dan masyarakat yang berada di pengungsian.

Menurut Melki, situasi pascabencana dapat menimbulkan tekanan mental bagi para pengungsi. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian agar tidak memicu persoalan baru. 

"Kita juga harus pastikan bahwa semua pihak harus saling menjaga dalam kondisi apa pun," katanya.

Pelaku Harus Dihukum Setimpal

Dia menambahkan, pengungsi harus saling menghormati, menjaga privasi dan kehormatan masing-masing, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Melki menegaskan, penanganan kasus kekerasan seksual tidak berhenti pada pendampingan dan pemulihan korban.

Penegakan hukum terhadap pelaku juga harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain.

"Kalau para pelaku kekerasan seksual ini bisa diberikan sanksi hukum yang sepadan atau setimpal sehingga ada efek jera bagi yang lain, bahwa tindakan semacam ini tidak boleh ditolerir atau ditoleransi," tegas Melki.

Selain itu, dia menyebut, korban juga harus mendapatkan keadilan dan tidak dibiarkan menghadapi trauma seorang diri.

Baca juga: Agenda Pemko Banjarmasin Hari Ini: Sosialisasi Relawan Pemadam Kebakaran

Pendampingan psikologis, menurut Melki, akan diberikan kepada korban dan keluarga terdekat, terutama orangtua. 

"Korban juga bisa mendapatkan keadilan. Bagi korban sendiri telah mendapatkan pendamping khusus dari psikolog, baik korban maupun keluarga dekatnya, tentu orangtua maupun keluarga dekatnya, untuk bisa melewati ini semua dengan baik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Melki memastikan bahwa Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten di wilayah Flores yang terdampak bencana, akan terus memperkuat koordinasi untuk mencegah kasus serupa terulang. Pengawasan tidak hanya dilakukan di pengungsian terpusat, tetapi juga di pengungsian komunal dan lokasi pengungsian mandiri.

"Ini jangan lagi terulang, baik itu di pengungsian terpusat maupun di pengungsian komunal, pengungsi yang melibatkan banyak orang di suatu tempat, serta pengungsian mandiri," ujarnya.

Menurut Melki, keselamatan pengungsi harus menjadi prioritas pemerintah.

Pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal sementara dan layanan kesehatan harus berjalan beriringan dengan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

Pemprov NTT juga akan terus berkoordinasi dengan Bupati Sikka dan jajaran terkait, untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis.

"Sekali lagi kami memberikan dukungan psikologis kepada korban bersama Bupati Sikka dan jajaran terkait," pungkasnya. (kompas.com/ banjarmasinpost.co.id)

.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.