TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju memeriksa tiga orang terkait sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketiganya diamankan setelah diduga melakukan pembakaran sampah maupun sisa aktivitas di lahan yang kemudian merembet dan memicu kebakaran.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, tiga orang tersebut masing-masing berinisial KN, SS dan MK.
Baca juga: Erosi Sungai Pappandagan Polman Kian Parah, 30 Rumah Warga Terancam Hilang Tergerus
Baca juga: Shio Naga-Monyet Gacor Hari Ini, Peluang Cuan Mulai Terbuka
Mereka diamankan dari sejumlah lokasi berbeda, termasuk kawasan Jalan Martadinata, belakang Hotel Berkah, serta wilayah Sese, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Di kawasan Jalan Martadinata dan belakang Hotel Berkah, pembakaran awalnya dilakukan terhadap sampah dan rumput. Namun, api kemudian merembet ke tumpukan ban bekas dan lahan di sekitarnya.
“Diamankan lagi satu,” kata Iptu Herman saat ditemui Tribun-Sulbar.com di ruangannya, Rabu (9/9/2026).
Sementara itu, seorang warga lainnya diamankan terkait pembakaran di wilayah Sese, Kecamatan Simboro, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari Kantor Gubernur Sulbar.
Pembakaran tersebut dilakukan di area kebun milik sendiri setelah pemilik lahan membersihkan sampah dan sisa pekerjaan di kebun.
Sampah dan sisa material tersebut kemudian sengaja dibakar, namun api merembet ke area lain hingga menyebabkan kebakaran.
Iptu Herman menyebut, luas lahan yang terbakar di wilayah Sese diperkirakan mencapai sekitar dua hektare.
Sedangkan kebakaran di lahan kosong belakang Hotel Berkah yang dipicu pembakaran sampah menghanguskan area sekitar setengah hektare.
Meski telah mengamankan tiga orang, polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka.
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa pembakaran tersebut.
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.
Terlebih saat kondisi cuaca panas dan kering, api dapat dengan cepat merembet ke area lain dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Polisi mengingatkan, pembakaran yang awalnya dilakukan dalam skala kecil dapat menimbulkan kepanikan, membahayakan lingkungan hingga mengancam keselamatan masyarakat sekitar.(*)