Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Sanggah Data Bansos agar Bisa Diperbarui
Tita Rumondor September 09, 2026 12:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian pada data tingkat kesejahteraan atau desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengajukan pembaruan data.

Langkah ini disediakan pemerintah agar informasi kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat disesuaikan dengan keadaan sebenarnya.

Data desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial. Karena kondisi ekonomi setiap keluarga dapat berubah, posisi desil juga dapat mengalami perubahan setelah dilakukan pemutakhiran data.

Oleh karena itu, warga yang merasa status desilnya tidak menggambarkan kondisi ekonomi terkini dapat menyampaikan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Apa Itu Desil DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.

Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.

Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan yang tercatat.

Kelompok dengan desil lebih rendah menjadi salah satu prioritas dalam sejumlah program bantuan sosial.

Namun, status desil bukanlah data yang bersifat permanen.

Posisi tersebut dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi serta hasil pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Rabu, 9 September 2026 Stabil, Cek Galeri24, Antam dan UBS

Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah Desil?

Masyarakat dapat mengusulkan perubahan apabila data desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah aplikasi terpasang, masyarakat perlu melakukan registrasi dan masuk ke akun.

Selanjutnya, pengguna dapat memanfaatkan menu pembaruan atau fitur yang tersedia untuk menyampaikan kondisi sebenarnya.

Data yang diberikan perlu diisi sesuai keadaan keluarga dan dilengkapi informasi pendukung apabila diperlukan.

Setelah pengajuan dikirim, data tersebut tidak langsung berubah.

Pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam proses tertentu, petugas pendamping sosial dapat melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal pemohon.

Bisa Sanggah Desil Lewat WhatsApp?

Terkait pertanyaan mengenai pengajuan sanggah melalui WhatsApp, mekanisme resmi yang dijelaskan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (PusdatinKesos) mengarahkan masyarakat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau melalui pemerintah desa/kelurahan maupun dinas sosial.

Dengan demikian, masyarakat sebaiknya tidak sembarangan mengirimkan data pribadi seperti NIK, foto KTP, atau dokumen keluarga kepada nomor WhatsApp yang tidak terverifikasi.

Pengajuan secara langsung juga dapat dilakukan melalui operator data di tingkat desa atau kelurahan bagi warga yang mengalami kendala menggunakan layanan digital.

Data Desil Tidak Tepat, Apa yang Harus Dilakukan?

Warga yang merasa masuk dalam kelompok desil yang tidak sesuai dapat segera mengajukan pembaruan data melalui jalur resmi.

Selain mengoreksi data diri, mekanisme sanggah juga dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai masyarakat lain yang dinilai layak memperoleh bantuan tetapi belum tercatat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan atau ketidaktepatan data.

Masyarakat juga tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa perubahan desil akan otomatis membuat bantuan sosial dihentikan.

Pemerintah masih menyediakan masa sanggah dan pemutakhiran sebelum penyaluran bantuan pada periode berikutnya.

Karena itu, apabila menemukan data yang tidak sesuai, masyarakat disarankan menggunakan saluran resmi untuk mengajukan pembaruan dan menunggu proses verifikasi dari petugas terkait. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.