TRIBUN-MEDAN.com - Penyebab lima partai politik di DPRD Tapanuli Tengah sempat menggulirkan wacana pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu.
Adapun kelima partai tersebut yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB.
Wacana itu muncul setelah mereka menilai ada sejumlah persoalan dalam pemerintahan Masinton, mulai dari penyerapan APBD yang dinilai rendah, penanganan pascabencana yang dianggap lamban, hingga dugaan penyelewengan anggaran.
Ketua DPC Gerindra Tapanuli Tengah Hazmi Arif Simatupang ketika itu menjadi juru bicara lima partai tersebut.
"Kami duduk bersama dalam rangka menyikapi hal-hal yang saat ini sedang berkembang di Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya tentang kepemimpinan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang kami anggap lalai dan lemah di dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Hazmi, dikutip dari RRI.
Baca juga: Viral Hasil Lab Penyebab 300-an Siswa di Karo Keracunan MBG, Nasi hingga Melon Terpapar Bakteri
Soroti penyerapan APBD
Salah satu alasan utama yang disampaikan lima partai adalah penyerapan APBD Tapanuli Tengah 2026 yang disebut masih rendah.
Mereka menyebut mendapat informasi bahwa realisasi anggaran hingga Agustus 2026 baru berada di kisaran 30 persen.
Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.
Kelompok lima partai juga mengklaim Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah telah mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan anggaran.
Baca juga: Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset, Seluruh Kendaraan Dinas Diperiksa
Namun, data mengenai penyerapan APBD tersebut kemudian dibantah PDI-P. Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah dari PDI-P Disman Sihombing menyebut angka sekitar 30 persen merupakan data per Juni 2026, bukan Agustus.
Menurut dia, setelah itu penyerapan anggaran sudah bergerak dan sejumlah kegiatan tender mulai berjalan.
Penanganan pascabencana ikut dipersoalkan
Alasan lain yang disampaikan lima partai berkaitan dengan penanganan banjir di Tapanuli Tengah.
Mereka menilai penanganan bencana maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat belum berjalan maksimal.
"Kedua kami menyesalkan penanganan bencana banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah yang sangat lambat serta amburadul dan begitu juga sangat menyesalkan amburadulnya penyaluran segala bentuk bantuan bencana banjir, sehingga sampai saat ini banyak masyarakat yang mengeluh dan melakukan protes," ujar Hazmi.
Kelima partai juga mendesak Pemkab Tapanuli Tengah menjalankan rekomendasi DPRD terkait bantuan bagi korban banjir maupun program beasiswa yang bersumber dari APBD.
Baca juga: Respons Gubernur Bobby Siswa Keracunan MBG Hingga Ada Hilang Ingatan, Menolak Program Dihentikan
Ada dugaan penyelewengan anggaran
Selain persoalan APBD dan penanganan bencana, kelompok tersebut juga menyatakan akan membawa dugaan penyelewengan anggaran ke aparat penegak hukum.
Mereka berencana melaporkan dugaan tersebut ke KPK, Polri, dan Kejaksaan. Namun, dugaan itu belum merupakan kesimpulan hukum.
Kebenarannya masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan maupun penyidikan oleh aparat yang berwenang.
Pemakzulan bukan langkah pertama Meski wacana pemakzulan ikut disampaikan, Hazmi menjelaskan langkah tersebut belum menjadi pilihan pertama.
Menurut dia, persoalan pemerintahan akan lebih dahulu dibawa melalui mekanisme politik di DPRD.
Kelompok tersebut masih ingin melihat apakah Pemkab Tapanuli Tengah melakukan perbaikan, terutama dalam penyerapan anggaran.
Jika tidak ada perubahan, wacana pemakzulan baru akan dipertimbangkan lebih jauh.
Dengan kata lain, pada tahap awal, pemakzulan masih sebatas salah satu opsi politik dan belum menjadi keputusan resmi DPRD.
Lima partai awalnya kuasai 29 kursi
Secara politik, lima partai yang awalnya menyampaikan sikap bersama memiliki kekuatan besar di DPRD Tapanuli Tengah.
DPRD Tapanuli Tengah periode 2024-2029 terdiri dari 35 anggota. NasDem memiliki 17 kursi, Golkar lima kursi, Gerindra empat kursi, PDI-P empat kursi, PAN dua kursi, Demokrat dua kursi, dan PKB satu kursi.
Jika digabungkan, NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB menguasai 29 dari 35 kursi.
Namun, jumlah tersebut tidak berarti seluruh anggota dari lima partai otomatis mendukung pemakzulan. Sikap masing-masing partai kemudian berkembang berbeda.
Golkar, misalnya, menyatakan belum mengambil keputusan untuk membawa persoalan tersebut sampai ke tahap pemakzulan dan masih akan meminta arahan pimpinan partai.
PKB juga ketika itu menyebut masih menunggu respons Masinton. Gerindra kemudian menarik diri Peta politik berubah pada Selasa (8/9/2026).
Gerindra menarik pernyataan yang sebelumnya disampaikan DPC Gerindra Tapanuli Tengah bersama empat partai lainnya.
Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo mengatakan langkah DPC Gerindra Tapteng sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan DPD maupun DPP.
"Kita kasih teguran, bahkan dia sudah menarik pernyataan sikapnya itu, dia tidak berkoordinasi dengan DPD dan DPP," kata Ade Jona.
Gerindra Sumatera Utara kemudian menyatakan lebih mendukung stabilitas pemerintahan dan meminta seluruh pihak fokus pada pemulihan pascabencana.
Setelah Gerindra keluar, empat partai yang masih tersisa dari kelompok awal yakni NasDem, Golkar, PAN, dan PKB secara matematis memiliki 25 kursi.
Namun, jumlah tersebut tetap tidak dapat disamakan dengan 25 suara pasti untuk pemakzulan.
PDI-P bela Masinton
PDI-P menjadi partai yang paling terbuka membela Masinton.
Masinton merupakan kader PDI-P dan maju dalam Pilkada Tapanuli Tengah bersama Mahmud Efendi Lubis.
PDI-P mempertanyakan dasar wacana pemakzulan, terutama data mengenai rendahnya penyerapan APBD. Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Tapanuli Tengah Joko Pranata Situmeang meminta partai-partai yang menggulirkan wacana tersebut mengkaji kembali sikap mereka.
Politikus PDI-P Aria Bima juga menilai apabila DPRD menemukan dugaan pelanggaran oleh kepala daerah, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang tersedia.
Mekanisme itu antara lain rapat dengar pendapat, rapat kerja, hingga penggunaan hak-hak DPRD. Ia juga meminta DPRD dan Pemkab Tapanuli Tengah mengutamakan konsolidasi mengingat masyarakat masih membutuhkan perhatian dalam pemulihan pascabencana.
Masinton Sebut Ada Kepentingan Politik
Masinton tegaskan tidak akan mundur Masinton sendiri menilai wacana pemakzulan tidak terlepas dari dinamika politik yang masih terbawa dari kontestasi Pilkada. Ia meminta perbedaan politik tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Kalau kita masih menggunakan cara-cara politik lama, kapan Tapanuli Tengah ini mau maju? Kita harus menghormati aturan, etika dan norma dalam pemerintahan. Jangan karena kepentingan politik kemudian pembangunan dan kepentingan masyarakat kita korbankan,” kata Masinton, Minggu (6/9/2026).
Masinton juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis mendapat mandat langsung dari masyarakat melalui Pilkada.
“Yang memilih kami itu rakyat. Kami mendapatkan mandat dari rakyat melalui proses Pilkada. Jadi jangan karena ada kepentingan politik tertentu kemudian mandat rakyat itu diabaikan,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak akan mundur karena tekanan politik.
“Saya tidak akan mundur hanya karena tekanan politik. Kalau ada yang tidak menerima hasil Pilkada, mari kita hormati pilihan rakyat. Kalau ingin bertanding lagi, ada waktunya, ada Pilkada berikutnya. Silakan berkompetisi kembali secara demokratis,” tegasnya.
Dengan perkembangan tersebut, wacana pemakzulan Masinton hingga kini masih berada dalam ranah politik dan belum menjadi keputusan formal DPRD Tapanuli Tengah.
(Tribun-Medan.com)