TRIBUNTRENDS.COM - Febiona Purba, siswi SMK di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (13/8/2026).
Dikutip dari YouTube Kompas.com, Rabu (9/9/2026), Febiona awalnya berangkat ke sekolah dalam kondisi sehat.
Namun, setelah menyantap menu MBG berupa ikan tongkol, ia mulai mengeluhkan pusing.
Kondisinya kemudian memburuk setelah pulang ke rumah. Febiona mengalami pusing hebat, gatal-gatal, muntah setelah minum susu, hingga tubuhnya menjadi lemas.
Keluarga pun beberapa kali harus membawa Febiona ke rumah sakit setelah kondisinya memburuk dan ia mengalami kejang.
Baca juga: Kronologi Febiona, Siswi SMK di Karo yang Sakit Usai Santap Nasi Tongkol MBG, Sempat Alami Kejang
Di tengah penanganan medis terhadap Febiona, investigasi kasus keracunan MBG di Kabupaten Karo juga dilakukan.
Hasil investigasi menemukan adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penyimpanan bahan makanan, khususnya ikan yang digunakan sebagai lauk.
Ikan tersebut disebut disimpan di luar freezer. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu pertumbuhan kuman atau bakteri.
Sebagai tindak lanjut, dapur SPPG Karo Berastagi Sempa Jaya ditutup sementara atau disuspensi.
Kepala SPPG tersebut juga dicopot dan diproses untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan hasil investigasi kasus tersebut akan dibuka secara transparan.
Ia juga menyebut adanya kelalaian dalam penanganan dan penyimpanan ikan yang berkaitan dengan kasus keracunan tersebut.
Secara keseluruhan, KPPG Medan menyebut terdapat 391 siswa yang menjadi korban dalam kasus keracunan MBG di Karo.
Kondisi Febiona turut mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan pemerintah terus memantau kondisi Febiona, baik dari sisi medis maupun psikologis.
Menurut Bobby, gangguan yang dialami Febiona memang terlihat, tetapi penyebabnya belum dapat dipastikan.
Pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui apakah kondisi tersebut berkaitan dengan faktor neurologis, suasana hati, atau faktor lainnya.
Pemerintah juga melibatkan psikolog untuk memeriksa kemungkinan adanya trauma maupun gangguan psikologis setelah kejadian tersebut.
Penanganan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Sumatera Utara serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hingga 8 September 2026, Febiona masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga melaporkan Febiona mengalami kejang berulang, dugaan gangguan ingatan, serta kesulitan berbicara.
Febiona sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di RSUP Adam Malik Medan, termasuk pemeriksaan EEG untuk membantu dokter mengevaluasi kondisi neurologisnya.
Hasil pemeriksaan EEG dan evaluasi dokter masih diperlukan untuk mengetahui kondisi Febiona secara lebih pasti.
BGN bersama pemerintah daerah juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.
(TribunTrends.com)