Ironi Bojonegoro Kaya Migas: Petani Desil 1 Tak Dapat Bansos Dipenjara Curi 2 Batang Kayu Jati
Sarah Elnyora Rumaropen September 09, 2026 05:35 PM

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Misbahul Munir

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Suginanto (44), seorang petani miskin asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro akibat diduga mencuri dua batang kayu jati di kawasan hutan petak 128 F RPH Nganti, BKPH Ngraho, KPH Padangan.

Kasus hukum ini membongkar fakta memprihatinkan bahwa keluarga Suginanto yang terdaftar dalam Desil 1 atau kelompok paling miskin justru nyaris tak pernah tersentuh bantuan sosial pemerintah.

Fenomena ini menjadi potret buram tata kelola penanganan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro yang padahal dikenal sebagai daerah kaya hasil minyak dan gas bumi (migas).

"Mungkin rumah kami yang terpencil sehingga tidak terdata," ujar Suniti (35), istri Sugianto, Rabu (9/9/2026).

Luput dari Bansos

Lebih lanjut, Suniti belum pernah merasakan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun program pengentasan kemiskinan mandiri.

Suniti selama ini hanya pernah menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah, sementara untuk bantuan sosial lainnya dari pemerintah daerah tidak pernah didapatkan.

Padahal, kondisi keluarga ini jauh dari kata sejahtera. 

Baca juga: Dapat Laporan Kenaikan Desil dari Penerima Bansos, Dinsos Kota Blitar Sarankan Lakukan Sanggahan

Hal tersebut bisa terlihat jelas dari kondisi bangunan rumah yang mereka tempati di Desa Nganti, tampak begitu sederhana terbuat dari kayu berlantai tanah, tanpa sekat.

Ruang tidur dan ruang tamu jadi satu, sementara ruangan dapur hanya ditutup dengan lemari dan kain-kain.

Pertanyakan Kejelasan Data Bansos

Suniti mengemukakan pihak keluarga sebenarnya sempat mempertanyakan persoalan tersebut kepada pemerintah desa.

Akan tetapi, jawaban yang diterima belum memberikan kejelasan mengenai alasan keluarganya tidak mendapatkan bantuan.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Temukan Ribuan Warga Rentan Mengalami Kenaikan Status Desil

“Kami sempat mempertanyakan bantuan ke Pak Kades, tapi jawabnya tidak tahu, katanya soal bantuan itu dari atas," bebernya.

Sorotan Aktivis dan Potret Buram Daerah Migas

Perkara yang menjerat Sugianto ini mendapatkan perhatian dari aktivis mahasiswa Bojonegoro, di antaranya Ketua KOPRI PC PMII Bojonegoro, Ana Aynun Nazya, serta sejumlah aktivis dari organisasi petani Lidah Tani.

Aynun mengatakan, dalam kunjungannya ke rumah Sugianto, ia kemudian melakukan pengecekan status kesejahteraan keluarga tersebut melalui data desil dan ternyata hasilnya cukup mengejutkan.

“Setelah kami lakukan pengecekan di website, ternyata keluarga ini masuk Desil 1, tapi kok anehnya informasi tentang ekonomi keluarga ini tidak pernah mendapat bantuan apa pun,” ungkap Aynun, Rabu.

Temuan itu, kata Aynun, menjadi potret buram penanganan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro yang masyhur dikenal sebagai daerah yang kaya migas.

Baca juga: BPS Malang Sebut Warga Bisa Ajukan Sanggahan Melalui Perlinsos Jika Tidak Sesuai Desil

Aynun juga mempertanyakan akurasi serta pemanfaatan data kesejahteraan masyarakat di tingkat desa hingga kabupaten.

Terlebih, menurutnya, petugas sensus DTSN dari Pemkab Bojonegoro telah beberapa kali melakukan pendataan masyarakat di desa-desa.

Aynun menilai, kasus keluarga Suginanto tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan administrasi.

Lebih jauh, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh agar masyarakat yang termasuk dalam kelompok paling miskin tidak justru luput dari berbagai program perlindungan sosial.

“Semoga persoalan ini dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten untuk memastikan tidak ada masyarakat yang secara data berada dalam kondisi paling rentan justru luput dari perhatian dan akses terhadap bantuan,” tegas Aynun.

Tanggapan Kepala Dinas Sosial

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, mengakui masyarakat yang masuk dalam kelompok desil terbawah semestinya menjadi sasaran bantuan pemerintah.

“Semestinya dapat kalau melihat kondisi ekonominya seperti itu, namun kita akan melakukan pengecekan terhadap keluarga yang bersangkutan,” ujar Agus yang akrab disapa Antok.

Baca juga: Bantuan Pangan 30 Kg Beras Sasar Warga Tambaksari Surabaya, Penerima dari Desil 1 hingga 5

Antok menjelaskan, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil bawah juga memiliki kesempatan untuk mengusulkan bantuan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

“Bansos bisa diusulkan lewat aplikasi Cek Bansos,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.