Usai Wawancara Mendiktisaintek, Senat ULM Usulkan Pemilihan Rektor Digelar 14 September
Hari Widodo September 09, 2026 09:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Rangkaian Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 terus berlanjut.

Setelah tiga calon menjalani wawancara dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Senat ULM mengusulkan pemilihan rektor digelar pada Senin (14/9/2026).

Usulan jadwal tersebut merupakan hasil rapat tertutup Senat ULM, Rabu (9/9/2026).

Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Rusma Noortyani mengatakan, rapat menetapkan usulan pelaksanaan pemilihan rektor pada pukul 10.00 Wita.

“Hasil rapat tadi, penetapan jadwal pemilihan rektor oleh senat pada Senin, 14 September 2026 pukul 10.00 Wita,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Pemilihan Rektor ULM 2026-2030 Ditutup, Rusmansyah Pendaftar Keempat

Namun, jadwal tersebut belum bersifat final. Sebab, usulan Senat ULM masih harus disampaikan kepada Mendiktisaintek.

“Tapi ini berupa usulan ke Menteri, karena nantinya kementerian yang menentukan,” kata Rusma.

Sebelumnya, tiga calon Rektor ULM telah menjalani tahapan wawancara dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/9/2026).

Tiga calon yang mengikuti tahapan tersebut adalah Dr Rusmansyah, Prof Ahmad, dan Dr Iwan Aflanie.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Irfani, sebelumnya menyampaikan, wawancara tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030.

“Wawancara dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh calon rektor yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sebelum mengikuti wawancara, ketiga calon tersebut terlebih dahulu lolos dari tahap penyaringan yang dilakukan Senat ULM.

Dalam pemungutan suara tahap penyaringan, Ahmad memperoleh 40 suara dan Iwan Aflanie meraih 20 suara. Sementara Prof Muthia Elma dan Rusmansyah masing-masing memperoleh satu suara.

Karena perolehan suara keduanya sama, Senat kemudian menggelar pemungutan suara ulang untuk menentukan calon ketiga.

Dalam pemungutan suara ulang, Rusmansyah memperoleh 36 suara dan Muthia Elma mendapat 18 suara, dengan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan demikian, Ahmad, Iwan Aflanie, dan Rusmansyah berhak melanjutkan proses sebagai tiga calon Rektor ULM Periode 2026–2030.

Baca juga: Pemilihan Rektor ULM Resmi Diulang, Perolehan Suara Bakal Calon Mengalami Perubahan

Ketiganya kemudian juga telah mendapatkan nomor urut melalui pengundian yang dilakukan dalam rapat Senat ULM. Iwan Aflanie memperoleh nomor urut 1, Ahmad nomor urut 2, dan Rusmansyah nomor urut 3.

Dalam pemilihan nanti, Mendiktiksaintek memiliki porsi hak suara sebesar 35 persen, sedangkan 65 persen suara berasal dari anggota Senat ULM yang hadir dalam rapat pemilihan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.