Oknum Kepsek dan Guru Viral Asusila Masih Bertugas, Warga Pekalongan Gelar Aksi Demo
Rustam Aji September 09, 2026 11:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN — Gelombang protes warga merebak di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, usai oknum kepala sekolah dan guru yang terseret skandal tindakan asusila viral diketahui masih aktif bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Aliansi Masyarakat Desa Langkap bersama komite sekolah dan wali murid berencana menggelar aksi demonstrasi pada Jumat mendatang untuk mendesak pemerintah daerah memberikan sanksi pemecatan terhadap kedua oknum tersebut.

Perwakilan Komite Sekolah SD Langkap, Saim, menegaskan bahwa warga sangat kecewa lantaran oknum guru perempuan tersebut masih diberi kesempatan mengajar di sekolah lain, sementara oknum kepala sekolah hanya ditarik ke kantor dinas.

"Tujuannya mendesak dinas terkait memberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Guru masih mengajar, itu mencederai peserta didik. Kami khawatir jika diberikan kesempatan, timbul permasalahan serupa di daerah lain," ujar Saim kepada awak media, Rabu (9/9/2026).

Beraksi Rutin di Lingkungan Sekolah dan Terekam CCTV

Saim mengungkapkan, kekecewaan warga semakin memuncak karena dugaan tindakan asusila tersebut diduga tidak hanya dilakukan sekali, melainkan sudah menjadi kegiatan rutin yang terjadwal di lingkungan sekolah.

Aksi tak terpuji itu terungkap setelah pihak komite dan warga yang curiga memutuskan untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di area sekolah, setelah sebelumnya teguran warga dan guru lain selalu dielakkan oleh kedua pelaku.

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara Kasus TPPU, Gus Yazid Ungkit Nama Prabowo usai Sidang

"Itu dilakukan bukan hanya sekali, bahkan sudah menjadi rutinitas setiap hari Rabu dan Sabtu. Sempat kepergok guru dan wali murid tapi mengelak. Bukti rekaman CCTV itulah yang akhirnya viral," ungkap Saim.

Dampak lain dari pemindahan guru tersebut kini membuat kegiatan belajar mengajar di SD Langkap terganggu akibat kekurangan tenaga pengajar. Komite sekolah mendesak Dindikbud Kabupaten Pekalongan untuk segera mengirimkan guru pengganti.

Dindikbud Sebut Pemindahan Sementara Sambil Menunggu Sanksi

Menanggapi desakan warga, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa kedua ASN tersebut telah dipindahtugaskan dari SD Langkap selama proses pemeriksaan administrasi berlangsung.

Oknum guru perempuan kini mengajar kelas satu di sekolah lain, sedangkan oknum kepala sekolah ditarik ke Kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

"Keduanya tidak mungkin terus di SD Langkap. Sembari menunggu rekomendasi sanksi resmi, otomatis kami mutasi dulu," kata Kholid saat dikonfirmasi via telepon.

Meski demikian, Dindikbud belum menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang diperiksa. Tim masih bekerja, untuk memastikan fakta dan bentuk pelanggaran sebelum menentukan tindakan administratif.

Baca juga: Tiga Mobil Dinas Bupati Pekalongan Diduga Digores Orang tak Dikenal

"Nanti akan diproses oleh tim. Sanksinya bisa berupa hukuman ringan, sedang maupun berat," ujarnya.

Kholid berharap proses pemeriksaan tidak berlangsung lama. Bahkan, ia menargetkan tim dapat menyelesaikan laporan dalam waktu sekitar satu minggu.

"Secepatnya. Syukur-syukur dalam satu minggu tim sudah selesai membuat laporan," katanya.

Ia memastikan hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara jelas kepada publik maupun pihak yang berkepentingan.

"Hasilnya pasti akan segera kami sampaikan secara jelas kepada publik, maupun pihak yang berkepentingan," lanjutnya.

Kholid menjelaskan, penarikan ke kantor Dindikbud hanya diberlakukan terhadap kepala sekolah. Sementara, guru perempuan yang diperiksa tidak diberhentikan dari aktivitas mengajar. "Hanya yang berstatus kepala sekolah yang ditarik ke dinas," katanya. (yB/kps)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.