Diselundupkan Lewat Kemasan Cokelat, 35 Bungkus Narkotika Etomidate Gagal Beredar di Kaltara
Cornel Dimas Satrio September 09, 2026 11:49 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebanyak 35 bungkus cairan narkotika golongan I jenis etomidate asal Malaysia gagal beredar di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara yang menangkap dua wanita pembawa barang haram tersebut di Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Hamid Andri Soemantri, membenarkan aksi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA tersebut.

Guna mengelabui petugas, kedua pelaku yang masing-masing berinisial FK (27) dan RV (25) menyamarkan puluhan bungkus cairan etomidate ke dalam kemasan cokelat hingga tas belanja.

Kombes Pol Hamid menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengamatan dan penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya sejak kedua pelaku bertolak dari Indonesia menuju Tawau, Malaysia.

"Pelaku ini sudah kita curigai dan lakukan pengamatan semenjak berangkat dari Pelabuhan Nunukan menuju wilayah Malaysia secara legal memakai pasport tetapi kok balik ke Indonesia melalui jalur tidak resmi," ungkapnya.

Baca juga: Dua Wanita Selundupkan Cairan etomidate dari Malaysia Berhasil Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kaltara

Disamarkan dalam Kemasan Cokelat

Setelah tiba di Tawau, Malaysia, kedua terduga pelaku sempat menginap di sebuah penginapan dan menerima pasokan cairan etomidate dari seorang penyuplai yang menggunakan kendaraan roda empat.

Saat kembali ke Indonesia, kedua pelaku memilih jalur tidak resmi atau jalur tikus melalui Sebatik, Kabupaten Nunukan, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menggunakan kapal menuju Kota Tarakan.

"Pergi menggunakan jalur resmi pakai paspor, tetapi pulangnya lewat jalur tidak resmi. Gerak-gerik mereka terus kita pantau hingga akhirnya disergap saat tiba di Pelabuhan SDF Tarakan," jelas Diresnarkoba Polda Kaltara.

Sesampainya di Pelabuhan SDF Tarakan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan total 35 paket etomidate yang disembunyikan dalam berbagai kemasan makanan dan tas.

"Kita temukan 11 bungkus etomidate di kemasan cokelat hazelnut, 17 Etimodate bertuliskan Thugs, 5 bungkus di dalam kemasan TOP dan 2 bungkus di dalam tas warna pink," sebutnya.

Selain menyita 35 bungkus cairan etomidate, Ditresnarkoba Polda Kaltara juga menyita barang bukti lain berupa dua buah paspor atas nama FK dan RV, satu tas belanja bertuliskan Servay, serta dua unit ponsel pintar merek iPhone.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami sosok penyuplai utama di Tawau serta pemilik sebenarnya dari puluhan paket narkotika tersebut akibat adanya perbedaan keterangan dari kedua tersangka saat diperiksa.

"Tersangka RK menyebut pemilik barang adalah saudara P, sedangkan tersangka RM mengaku pemiliknya adalah J. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan ini secara utuh," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.