Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, telah dapat berjalan setelah erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik berdampak pada sejumlah wilayah.
Namun, kembali berjalannya aktivitas bandara bukan berarti kualitas udara di sekitar wilayah tersebut sudah sepenuhnya aman bagi kesehatan.
Baca juga: Bandara Soetta Dibuka: Antrean Check-in Rute Sumatera Mengular
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih menemukan konsentrasi partikulat halus PM2,5 di sejumlah area luar ruangan Bandara Soekarno-Hatta berada di atas batas aman.
Kondisi ini menjadi perhatian karena partikulat berukuran kecil tidak selalu terlihat oleh mata.
Artinya, masyarakat bisa saja merasa kondisi udara sudah membaik karena abu tidak lagi tampak pekat, sementara partikulat halus masih terukur di udara.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Prof. Dante Saksono Harbuwono melakukan pemantauan kualitas udara secara langsung di sejumlah titik Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (9/9/2026).
Pemantauan dilakukan menggunakan particulate counter untuk mengukur konsentrasi partikulat, khususnya PM2,5.
Hasil pengukuran menunjukkan masih terdapat area luar ruangan dengan konsentrasi PM2,5 di atas batas aman.
Salah satunya berada di Terminal Damri Bandara Soekarno-Hatta.
Di titik tersebut, pengukuran menunjukkan konsentrasi PM2,5 mencapai 63 µg/m⊃3;.
Sementara itu, batas aman PM2,5 yang disebutkan Kemenkes berada pada angka 25 µg/m⊃3;.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara masih perlu diperhatikan, meskipun aktivitas penerbangan telah dapat berjalan berdasarkan hasil paper test.
Prof. Dante menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara aspek keamanan penerbangan dan aspek kesehatan masyarakat dalam melihat kondisi udara.
“Mungkin kalau untuk otoritas bandara itu menggunakan paper test untuk keamanan penerbangan, tapi ternyata particulate matter untuk kesehatannya masih tinggi,” ujar Prof. Dante dikutip dari website resmi Kementerian Kesehatan, Kamis (10/9/2026).
Karena itu, masyarakat yang berada atau beraktivitas di sekitar wilayah terdampak tidak cukup hanya melihat apakah abu vulkanik masih tampak secara kasatmata.
Pengukuran partikulat menjadi penting untuk mengetahui kondisi udara yang sebenarnya.
Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah ukuran partikulat di udara.
Abu vulkanik mengandung partikulat dengan berbagai ukuran.
Inilah yang membuat kondisi udara tidak bisa hanya dinilai dari apa yang terlihat.
Dengan kata lain, masyarakat perlu tetap memperhatikan kualitas udara meskipun kondisi lingkungan secara kasatmata tampak lebih baik.
Pemantauan Kemenkes pada 8 September 2026 juga menunjukkan sejumlah titik di Bandara Soekarno-Hatta dan wilayah sekitarnya masih memiliki konsentrasi PM2,5 dan PM10 yang melebihi batas aman.
Pengukuran dilakukan secara berkala oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) menggunakan Air Quality Detector/Particulate Counter.
Masyarakat yang Masih Beraktivitas di Luar Diminta Waspada
Kondisi tersebut menjadi penting bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar ruangan.
Mobilitas masyarakat tidak serta-merta berhenti ketika terjadi erupsi atau sebaran abu vulkanik.
Ada masyarakat yang tetap harus bepergian, bekerja, melakukan perjalanan melalui bandara maupun menjalankan aktivitas lainnya.
Karena itu, Kemenkes mengimbau masyarakat tetap memperhatikan perlindungan diri selama konsentrasi partikulat masih tinggi.
Prof. Dante meminta masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan tetap menggunakan masker karena particulate matter-nya yang 2,5 masih di atas normal,” ujar Prof. Dante.
Imbauan tersebut menjadi penting karena partikulat halus dapat masuk ke saluran pernapasan.
Masyarakat tidak perlu menunggu sampai udara terlihat sangat berdebu untuk mulai memperhatikan perlindungan diri.
Selama kualitas udara belum baik dan masih terdapat konsentrasi partikulat yang tinggi, paparan terhadap abu vulkanik dan partikulat perlu dikurangi.
Kekhawatiran terhadap kualitas udara tersebut juga berkaitan dengan dampak kesehatan yang sedang dipantau Kemenkes.
Hingga 6 September 2026, tercatat 16.759 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara kumulatif pada wilayah terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kasus tersebut tersebar di empat provinsi dan 23 kabupaten/kota.
Dari total tersebut, sebanyak 3.771 kasus terjadi pada kelompok usia 0–5 tahun.
Sementara 12.988 kasus terjadi pada kelompok usia di atas lima tahun.
Kemenkes juga mencatat kejadian ISPA pada 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Data tersebut membuat masyarakat perlu tetap memperhatikan kondisi kesehatan meskipun aktivitas di sejumlah wilayah mulai kembali berjalan.
Kondisi tersebut juga menjadi pengingat bahwa dampak kesehatan dari erupsi tidak selalu berhenti ketika abu yang terlihat mulai berkurang.
Paparan partikulat menjadi perhatian terutama bagi kelompok rentan.
Kemenkes secara khusus meminta aktivitas di luar ruangan diminimalkan bagi lansia, anak-anak, serta masyarakat dengan penyakit tertentu.
Kelompok tersebut perlu mendapatkan perhatian karena paparan abu vulkanik dan partikulat dapat memberikan dampak terhadap kesehatan.
Karena itu, keluarga perlu mempertimbangkan kondisi kualitas udara ketika menentukan aktivitas di luar rumah.
Membatasi aktivitas di luar rumah menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan ketika kualitas udara belum baik.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi paparan abu vulkanik dan partikulat.
Jika muncul gejala gangguan pernapasan, masyarakat diminta datang ke fasilitas kesehatan.