Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Bengko, Kelurahan Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu menemukan 13 paket yang diduga berisi sabu dan mengamankan dua pria berinisial J (48) dan TH (25).
Penindakan dilakukan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 23.10 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika secara langsung di wilayah tersebut.
Informasi masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga undercover buy.
Petugas selanjutnya mendatangi rumah J yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Penindakan dilakukan ketika transaksi yang diduga melibatkan narkotika tersebut berlangsung.
Dari penindakan dan penggeledahan yang dilakukan polisi, petugas menemukan 13 paket yang diduga berisi sabu.
Selain 13 paket diduga sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut di antaranya satu unit timbangan digital, dua set alat hisap, tiga bundel plastik klip bening, dan dua unit telepon genggam.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus narkotika di Bengko tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polda Bengkulu.
Informasi itu menyebut adanya dugaan transaksi narkotika secara langsung di wilayah Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi menggunakan metode undercover buy untuk memastikan informasi mengenai dugaan transaksi narkotika tersebut.
Dalam proses penindakan, petugas mendatangi rumah J.
Saat dugaan transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penindakan.
TH kemudian berhasil diamankan polisi.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap lokasi dengan disaksikan perangkat desa dan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 13 paket yang diduga berisi sabu.
Temuan itu kemudian menjadi salah satu barang bukti utama dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Selain paket yang diduga sabu, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Polisi Temukan Timbangan hingga Plastik Klip
Barang bukti yang diamankan polisi tidak hanya berupa 13 paket yang diduga sabu.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga menemukan satu timbangan digital.
Keberadaan timbangan digital menjadi salah satu barang yang turut diamankan polisi dalam pengungkapan tersebut.
Selain itu, terdapat dua set alat hisap yang juga diamankan petugas.
Polisi turut menyita tiga bundel plastik klip bening yang ditemukan di lokasi.
Dua unit telepon genggam juga diamankan sebagai barang bukti dalam penindakan tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama dua pria yang telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, berdasarkan data pengungkapan yang disampaikan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Status barang yang ditemukan juga disebut sebagai barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, sementara proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung.
Dua Pria Diamankan
Dua pria berinisial J dan TH diamankan dalam pengungkapan dugaan transaksi sabu tersebut.
J diketahui berusia 48 tahun, sedangkan TH berusia 25 tahun.
Penindakan dilakukan di rumah J di wilayah Bengko, Kelurahan Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.
TH diamankan petugas dalam penindakan yang dilakukan ketika dugaan transaksi berlangsung.
Setelah pengamanan, polisi melakukan penggeledahan di lokasi dengan melibatkan perangkat desa dan warga sebagai saksi.
Dari proses tersebut, petugas kemudian menemukan 13 paket yang diduga sabu beserta sejumlah barang lainnya.
Kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Polda Bengkulu.
Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti keterlibatan masing-masing dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
Polda Bengkulu Telusuri Jaringan Lain
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurut Imam, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Polda Bengkulu akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika," tegas Imam, Kamis (10/9/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika," ujarnya.
Setelah mengamankan dua pria dan sejumlah barang bukti, penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan.
Pengembangan dilakukan untuk mengetahui asal barang yang diduga narkotika tersebut.
Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran sabu tersebut.