Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Puluhan tukang parkir di Kota Bengkulu menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Bengkulu, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kamis (10/9/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni meminta SPT tukang parkir yang sebelumnya ditertibkan di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, dikembalikan kepada pemilik awal.
Para tukang parkir juga meminta proses pengurusan maupun perpanjangan SPT parkir dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa dipungut biaya.
Selain persoalan SPT, mereka ingin kembali “pegang” parkir di gerai-gerai Alfamart yang ada di Kota Bengkulu.
Keberadaan tukang parkir di gerai Alfamart disebut dapat menyerap tenaga kerja lokal dengan jumlah kurang lebih 160 tukang parkir warga Kota Bengkulu.
Minta SPT Dikembalikan
Para tukang parkir meminta SPT yang telah ditertibkan di kawasan Pasar Panorama dikembalikan kepada pemilik awal.
Mereka juga meminta adanya kemudahan dalam mengurus maupun memperpanjang SPT parkir tanpa dikenakan biaya.
Tak hanya itu, para tukang parkir menyoroti dugaan adanya oknum pegawai pemerintah yang selama ini disebut bermain dalam pengurusan SPT dan mencari keuntungan pribadi.
Mereka meminta agar oknum tersebut diberikan sanksi.
Para tukang parkir juga meminta kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
Selain itu, mereka meminta Bapenda Kota Bengkulu tidak mengganti maupun menonaktifkan SPT tukang parkir tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan organisasi induk asosiasi parkir, yakni Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Bengkulu.
Ingin Kembali “Pegang” Parkir Alfamart
Dalam tuntutannya, para tukang parkir juga menyoroti pengelolaan parkir di seluruh gerai atau toko Alfamart di Kota Bengkulu.
Mereka meminta seluruh gerai Alfamart di Kota Bengkulu memiliki tukang parkir.
Menurut mereka, keberadaan tukang parkir di gerai-gerai tersebut dapat menyerap tenaga kerja warga Kota Bengkulu.
Diperkirakan terdapat kurang lebih 160 tenaga kerja tukang parkir warga Kota Bengkulu yang bekerja di gerai Alfamart.
Para tukang parkir juga menegaskan kesiapan mereka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mereka menyebut keberadaan tukang parkir di Alfamart tidak hanya berfungsi untuk mengatur kendaraan.
tukang parkir Alfamart disebut memiliki tanggung jawab terhadap keamanan, kebersihan, serta mengatur seluruh kendaraan yang berada di lahan parkir Alfamart.
Minta Kebijakan Parkir Transparan
Para tukang parkir berharap pemerintah daerah memberikan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan pekerjaan mereka.
Menurut mereka, kepastian mengenai SPT penting agar tukang parkir dapat bekerja secara tertib sekaligus memberikan kontribusi terhadap daerah.
Mereka juga meminta setiap kebijakan terkait tukang parkir dilakukan secara transparan dan melibatkan organisasi yang menjadi wadah para pekerja parkir.
Dengan adanya koordinasi tersebut, mereka berharap persoalan SPT, pengelolaan parkir, hingga dugaan pungli dapat diselesaikan secara terbuka tanpa merugikan tukang parkir yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.
Berikut tuntutan para tukang parkir: