Happy Ending, Koalisi Buruh Sampaikan Aspirasi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ke DPRD Sulut
Dewangga Ardhiananta September 10, 2026 09:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) Sulawesi Utara berakhir 'happy ending.', Kamis 10 September 2026 sore.

Sempat memanas, berdebat karena tidak ada pimpinan DPRD Sulawesi Utara yang menerima massa aksi, demo berakhir sesuai harapan para buruh.

Pimpinan DPRD yang diwakili Wakil Ketua, Royke Anter yang didampingi Amir Liputo dan Nick Lomban menerima perwakilan massa aksi.

Massa diwakili tiga aktivis perburuhan, Tommy Sampelan; John Pade dan Aswin Lumintang.

Mereka diterima di ruang Komisi I, Kantor DPRD Sulut lantai dua, di Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Pertemuan ini juga melibatkan Pimpinan DPRD, Michaela Paruntu dan beberapa anggota dewan perwakilan fraksi yang mengikuti secara daring via Zoom Meeting.

Tommy Sampelan menyampaikan, aksi ini untuk meminta rekomendasi DPRD Sulawesi Utara untuk pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

"Sebagian besar serikat buruh, menggelar aksi serentak hari ini," katanya.

Aksi ini membawa lima tuntutan, yakni:

Rekomendasi RUU Ketenagakerjaan: Mendesak DPRD Sulut segera menerbitkan rekomendasi atas tuntutan RUU Ketenagakerjaan.

Hentikan Union Busting: Menolak segala bentuk pemberangusan serikat pekerja.

Hapus Outsourcing: Menuntut penghapusan total sistem kerja alih daya.

Stop PHK Sepihak & Diskriminatif: Menghentikan pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan buruh.

Hentikan Kriminalisasi: Menolak tindakan kriminalisasi terhadap para aktivis pekerja.

Sampelan bilang, aksi ini bertujuan agar UU Perlindungan Ketenagakerjaan segera disahkan.

"UU yang merupakan inisiatif DPR RI agar bisa disahkan. Sebab, UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law memiliki banyak kekurangan. Karena itu kami minta ada rekomendasi dari DPRD Sulut," 

Katanya lagi, UU Perlindungan Ketenagakerjaan lebih memiliki rasa keadilan bagi kaum buruh.

"Makanya kami bergerak hari ini," ujarnya.

Menyambut aspirasi buruh, Royke Anter menyatakan, DPRD Sulawesi Utara selalu bersama dengan kepentingan rakyat. Termasuk para pekerja atau buruh.

"Prinsip kami, demi kesejahteraan masyarakat, selama itu disampaikan dengan santun, bijaksana, kami akan terima dan menindaklanjutinya," jelas Anter.

Politisi Partai Demokrat itu pun menandatangani Rekomendasi DPRD Sulawesi Utara untuk pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Amir Liputo dan Nick Lomban pun turut sebagai saksi. 

"Aspirasi ini akan kami bawa ke badan aspirasi DPR RI," ujar Anter.

Gabungan 9 Organisasi Buruh

Aksi ini melibatkan gabungan sembulan federasi dan serikat pekerja di Sulawesi Utara.

Di antaranya, KSPSI, KASBI, KSBSI, FSP NIBA, PPMI, hingga FSP IMPPI. 

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.