TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal kini mendapat dukungan layanan keimigrasian untuk memudahkan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Layanan tersebut dihadirkan lebih dekat ke kawasan industri, sehingga TKA maupun perusahaan yang mempekerjakannya tidak perlu mengurus seluruh kebutuhan administrasi keimigrasian dengan mendatangi kantor imigrasi di luar kawasan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengatakan, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk penyesuaian pelayanan imigrasi terhadap kebutuhan kawasan yang menjadi pusat investasi dan aktivitas industri.
Baca juga: Investasi dan Industri Makin Kuat, Ekonomi Kendal Melesat 8,57 Persen
Menurutnya, semakin berkembangnya KEK Kendal membuat kebutuhan terhadap pelayanan keimigrasian juga meningkat, terutama karena terdapat perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
"Jadi salah satu fungsi imigrasi yang terakhir adalah mendukung bagaimana investasi bisa berjalan," kata Haryono saat penandatanganan perjanjian dengan KEK Kendal, Kamis (10/9/2026) sore.
Ia menjelaskan, pelayanan kepada orang asing tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga bagaimana proses administrasi dapat berlangsung secara efektif dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Dengan layanan yang lebih dekat, perusahaan di KEK Kendal diharapkan dapat menghemat waktu dan mempermudah proses pengurusan dokumen bagi para TKA.
"Kalau dalam satu daerah ada kawasan ekonomi khusus, pasti banyak investasi yang ada. Maka kami melihat kebutuhan pelayanan imigrasi di sana," ujarnya.
Haryono menambahkan, dukungan pelayanan tersebut menjadi salah satu upaya Imigrasi untuk ikut menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah.
Ia menegaskan, fungsi imigrasi tidak sebatas melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, tetapi juga memberikan pelayanan yang mendukung kegiatan ekonomi dan investasi.
"Jadi bukan hanya bagaimana kami melakukan pengawasan, tetapi bagaimana kami memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung investasi," jelasnya.
Direktur Eksekutif KEK Kendal, Juliani Kusumaningrum, mengatakan, pihaknya saat ini telah mempekerjakan sekitar 900 TKA.
Menurutnya, jumlah tersebut masih terbilang sedikit dengan keseluruhan pekerja di kawasan industri tersebut.
"Adanya pelayanan imigrasi yang ada di kawasan ekonomi khusus tentunya menjadi kemudahan tersendiri bagi investor," kata Juliani.
Ia menuturkan, kemudahan tersebut dinilai penting karena aktivitas pembangunan dan investasi di KEK Kendal terus berjalan.
Apalagi, sekitar 76 persen investor di KEK Kendal berasal dari luar negeri.
Juliani mengatakan saat ini sekitar 71 perusahaan telah masuk dan beraktivitas di kawasan tersebut.
Sementara itu, puluhan perusahaan lainnya masih berada dalam tahap konstruksi.
"Kami akan membantu fasilitasi sehingga dapat memberikan manfaat untuk seluruh pihak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menegaskan layanan di KEK Kendal tidak hanya berorientasi pada kemudahan.
Pengawasan terhadap keberadaan TKA juga menjadi bagian penting dari pelayanan tersebut.
Pihaknya juga memastikan tenaga kerja asing yang berada di kawasan memiliki dokumen keimigrasian yang benar dan sesuai dengan ketentuan.
"Sehingga mereka bekerja juga memiliki kejelasan, kepastian hukum dan benar," kata Ari.
Ari berharap, keberadaan layanan imigrasi di KEK Kendal mampu menciptakan dua manfaat sekaligus, yakni mempercepat pelayanan bagi investor dan TKA serta memastikan aktivitas tenaga kerja asing tetap berada dalam koridor hukum keimigrasian.
"Layanan itu nanti akan diluncurkan secara resmi secara nasional bersama daerah-daerah lainnya oleh Direktur Jenderal Imigrasi pada Oktober 2026," tandasnya. (ags)
Baca juga: Bupati Tika Suntik Motivasi Pemuda Kendal jadi Penggerak Ekonomi Daerah