Polisi Ungkap Kerugian Akibat Kebakaran Kios Sembako di Desa Banfanu Kabupaten TTU Capai 65 Juta
Oby Lewanmeru September 11, 2026 02:43 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh total kerugian yang dialami korban kebakaran di Desa Banfanu mencapai Rp. 65.000.000.

Perkiraan kerugian materiil tersebut diperoleh setelah TKP Tim Identifikasi Polres TTU melakukan proses pendataan di lapangan.

Menurutnya, setelah menerima informasi ihwal insiden kebakaran tersebut Tim Identifikasi Polres TTU langsung turun ke TKP.

Mereka melakukan pengamanan TKP dan melakukan pemasangan police line. Selain itu, tim juga melakukan pendataan identitas pemilik dan saksi-saksi dicatat, mengumpulkan bahan dan keterangan, serta koordinasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Kios Sembako di Desa Banfanu Kabupaten TTU, Korban Rugi Puluhan Juta

"Sampai penanganan di lokasi selesai dilakukan, belum terdapat saksi yang melihat secara langsung awal mula terjadinya kebakaran," ujarnya, Jumat, 11 September 2026.

Pemilik kios sembako di Desa Banfanu, Marselinus Siuk Nokas mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat kebakaran yang melanda rumah miliknya. 

Dari hasil pendataan sementara, ujarnya, kerugian mencakup barang dagangan berupa beras, minyak, kopi, gula dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Diperkirakan total barang dagangan tersebut mencapai Rp. 40.000.000 lebih. 

Selain itu, terdapat uang tunai sekitar Rp. 800.000 ribu, tiga buah kaca etalase berukuran sekitar 1,5 meter, satu unit kulkas serta satu unit meteran listrik yang turut terdampak kebakaran.

Menurut Marselinus, saat insiden itu, ia sedang berada di tempat kerjanya di SMAN 1 Noemuti. Sekira pukul 12.18 WITA, ia menerima telepon dari warga bernama, Minfe Sole yang menginformasikan bahwa kios miliknya sedang terbakar.

Setelah menerima informasi itu, Marselinus langsung bergegas meninggalkan tempat kerja menuju ke rumahnya. Ketika tiba di rumahnya, kobaran api sedang melalap bagian dalam isi kios tersebut.

Ia bersama warga berupaya memadamkan api yang berkobar di dalam kios tersebut. Namun, usaha tersebut tidak berdampak banyak. Pasalnya, semua barang dagangan sudah dilalap api.

Sementara saksi bernama Agustinus Naben (48) mengatakan, informasi ihwal insiden kebakaran ini bermula ketika ia sedang dalam perjalanan melintas di depan kios milik korban. Saat itu, ia baru saja pulang dari Desa Bijeli menuju rumahnya. 

Ketika melintas dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, Agustinus melihat kepulan asap hitam keluar dari dalam kios milik korban. Merasa curiga, Agustinus menghentikan kendaraannya dan mendekati lokasi.

Setelah memastikan bahwa asap tersebut berasal dari dalam kios dan diduga disebabkan oleh kebakaran, ia segera berteriak meminta pertolongan. Ia sontak membantu memadamkan api dengan cara mencari air di sekitar TKP.

Tidak lama berselang warga sekitar yang mendengar teriakan saksi berdatangan untuk membantu memadamkan api yang mulai berkobar di dalam kios itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Jumat, 11 September 2026, seluruh isi kios tersebut ludes dilalap api. Insiden ini terjadi pada Kamis, 11 September 2026.

Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.18 WITA. Saat insiden ini terjadi, pemilik kios itu sedang tidak berada di lokasi.

Warga yang berada di sekitar TKP tidak berhasil memadamkan kobaran api yang melalap isi bangunan itu. Pasalnya, warga hanya menggunakan peralatan manual untuk memadamkan api. (bbr)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.