Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Abdi Negara masih sulit mempercayai bahwa orang yang selama ini dikenal dekat dengan ayahnya, Agus Salim, justru menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sang ayah di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Lebih mengejutkan lagi bagi keluarga, polisi kemudian mengungkap dugaan motif lain dalam perkara tersebut yang berkaitan dengan uang titipan korban sebesar Rp10 juta yang digunakan tersangka WH (30) untuk judi online.
Abdi mengatakan ayahnya selama ini cukup dekat dengan WH.
Bahkan, Agus Salim disebut cukup sering berbincang dengan tersangka, termasuk mengenai persiapan ibadah haji.
"Kalau berceritanya lumayan sering. Karena sepertinya beliau sangat akur. Lumayan dekat dengan si pelaku," kata Abdi kepada TribunBengkulu.com.
Menurut Abdi, kedekatan itu juga berkaitan dengan posisi tersangka yang disebut sebagai pengurus travel umrah.
"Karena beliau sering bercerita, sering bertanya-tanya tentang haji. Karena dia kan sebagai pengurus travel umrah," ujarnya.
Abdi mengatakan keluarganya tidak pernah mendengar adanya konflik antara Agus Salim dan WH sebelum kejadian.
"Tidak ada," katanya.
Tak Pernah Curiga kepada Tersangka
Kedekatan antara korban dan tersangka membuat keluarga sama sekali tidak menaruh kecurigaan kepada WH setelah Agus Salim ditemukan meninggal dunia.
Abdi bahkan menyebut tersangka sempat ikut berkumpul bersama keluarga setelah kejadian.
"Bahkan kita kumpul-kumpul depan rumah, dia ikut gabung bercerita. Tidak ada kita menaruh kecurigaan," ungkap Abdi.
Saat identitas tersangka akhirnya terungkap, keluarga mengaku sangat terkejut.
"Ya, kita sangat marah lah. Orang yang sangat dipercaya, sangat dekat dengan keluarga, tahu-tahunya berbuat seperti ini, kan sangat kecewa kita lihatnya, kan," katanya.
Abdi mengaku sama sekali tidak menyangka orang yang selama ini dekat dengan keluarganya justru menjadi tersangka dalam kematian ayahnya.
"Ya, kita sangat tidak menyangka, ya. Di luar perkiraan lah," ujarnya.
Hubungan keluarga korban dengan keluarga tersangka juga disebut berjalan baik.
"Bahkan dengan keluarga tersangka, terutama istrinya, neneknya, orang tuanya dulu. Sampai sekarang kita masih sangat akur," kata Abdi.
Polisi Ungkap Uang Rp10 Juta Dipakai Judol
Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengungkap pengakuan tersangka bahwa uang titipan Agus Salim sebesar Rp10 juta digunakan untuk judi online.
Uang tersebut sebelumnya dititipkan korban kepada WH untuk dimasukkan ke rekening atau ATM.
Tersangka diketahui memiliki usaha konter sekaligus melayani transaksi e-wallet atau BRILink dan mengetahui PIN ATM korban.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama sebelumnya mengatakan fakta tersebut ditemukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap barang bukti dan sejumlah saksi.
"Setelah kami kroscek terhadap para saksi ditemukan bahwa memang sebelumnya terdapat dugaan pencurian sebanyak Rp10 juta," ungkap Bintang.
Menurut polisi, korban kemudian sempat meminta tersangka mengecek jumlah saldo di ATM.
Kondisi tersebut diduga membuat tersangka khawatir perbuatannya diketahui korban.
"Disaat ada moment kesempatan yang bersangkutan menghabisi nyawa korban, kemudian pelaku mengambil HP dan ATM korban," kata Bintang.
Polisi juga mengungkap telepon genggam korban dibuang tersangka ke dalam sumur, sementara buku tabungan dibuang ke irigasi.
"HP tersebut dibuang tersangka ke dalam sumur serta buku tabungan dibuang tersangka ke irigasi," ujar Bintang.
Sebelumnya Diduga karena Sakit Hati
Sebelum motif terkait uang dan judi online terungkap, polisi sempat menduga aksi tersebut dipicu rasa kecewa atau sakit hati tersangka terhadap korban.
Peristiwa itu bermula dari percakapan Agus Salim dengan WH di sebuah konter di Desa Pagar Gunung pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.14 WIB.
Saat itu, korban awalnya menanyakan mengenai paspor untuk keperluan ibadah haji.
Percakapan kemudian berlanjut membahas kehidupan pribadi tersangka.
Korban sempat menyinggung soal tersangka yang telah menikah enam tahun tetapi belum memiliki rumah serta pekerjaannya.
Namun, Abdi mengatakan keluarga tidak percaya Agus Salim biasa mengeluarkan perkataan yang menyakiti orang lain.
"Kalau kita sangat kecewa mendengar pengakuan dia, ya," kata Abdi.
"Karena kami sangat yakin dan percaya orang tua kami tidak akan mengeluarkan kata-kata seperti itu," lanjutnya.
Meski demikian, keluarga menyerahkan pendalaman motif sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Untuk pendalaman motif kita masih percayakan kepada pihak kepolisian, ya. Kita tunggu saja bagaimana kabar selanjutnya," ujarnya.
Terakhir Video Call, Agus Salim Masih Ceria
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Agus Salim tengah mempersiapkan keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji.
Abdi mengatakan ayahnya sangat bersemangat menceritakan persiapan tersebut kepada keluarga.
"Beliau sangat semangat untuk menceritakan tentang persiapannya melaksanakan ibadah haji ini. Karena mungkin menunggunya sudah sangat lama," ujarnya.
Komunikasi terakhir Abdi dengan ayahnya terjadi pada malam kejadian.
Saat itu, keduanya berkomunikasi melalui panggilan video.
"Saya komunikasinya di malam kejadian. Malam dia menelepon, video call. Mengatakan bahwa dia akan ke Bengkulu sebenarnya hari Sabtu itu," kata Abdi.
Agus Salim berencana pergi ke Bengkulu untuk mengurus paspor dan menginap di Bengkulu.
"Untuk mengurus paspor itu. Untuk menginap di Bengkulu," lanjutnya.
Abdi tidak melihat tanda-tanda yang aneh dari ayahnya malam itu.
"Biasa. Tidak ada tanda-tanda yang aneh. Beliau masih ceria untuk bercerita tentang persiapannya. Sangat ceria beliau," katanya.
Namun, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, Agus Salim ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi belakang rumah warga.
Keluarga Minta Hukuman Seberat-beratnya
Di mata Abdi, Agus Salim merupakan sosok ayah yang penyabar, ramah, dan jarang marah.
"Orang tua kami ini orang yang sangat penyabar. Kesehariannya sangat jarang marah dengan orang, ramah. Karena beliau sukanya guyon dengan adik sana ataupun tetangga ini," tutur Abdi.
Ia juga mengenang satu pesan ayahnya yang hingga kini masih melekat.
"Bahwa beliau selalu berpesan, sebisa mungkin kalau ada orang minta tolong itu harus dibantu," ujarnya.
Dalam perkara ini, WH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah memeriksa enam saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian korban dan tersangka, sepasang sandal Wedermen, batu berwarna hitam dengan panjang sekitar 40 sentimeter, serta satu unit handphone Samsung A075F warna biru.
WH dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga menyiapkan sangkaan subsider Pasal 468 ayat (2) dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Abdi mengatakan keluarga masih mempercayakan pengungkapan perkara tersebut kepada kepolisian.
"Kami masih sangat yakin dengan kinerja kepolisian dan kita percayakan lah dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Semoga terang benderang lah," katanya.
Keluarga juga berharap tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Kami sangat berharap semoga pelaku dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena luar biasa sakitnya keluarga kami dibuat ini, ya," pungkas Abdi.