TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - DPRD Kabupaten Bondowoso menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026).
Dalam perubahan anggaran tersebut, sektor infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama. Anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan mendapat tambahan dari sejumlah sumber pendanaan daerah.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, tambahan anggaran tersebut antara lain berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp 146 miliar dan dana transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 49 miliar.
Baca juga: Satgas Pangan Bondowoso Cek Harga dan Stok Beras di Pasar Induk
"Dari total SiLPA Rp 146 miliar tersebut, mayoritas kita alokasikan kembali untuk kepentingan pembangunan, terutama infrastruktur jalan," ujar Ahmad Dhafir seusai rapat paripurna persetujuan perubahan anggaran.
Menurut dia, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Bina Konstruksi (BSBK). Total alokasi pada dinas tersebut mencapai sekitar Rp 70 miliar yang bersumber dari pergeseran anggaran, SiLPA, serta kurang bayar DBH.
Menunggu Realisasi IJD
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Bondowoso juga masih menunggu realisasi program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.
Dari usulan IJD sebesar Rp 300 miliar, tahap awal yang mendapat penanganan bernilai Rp 39 miliar.
Baca juga: FKUB Bondowoso Bekali Pelajar SMP-MTs dengan Nilai Moderasi Beragama
"Informasinya bulan September ini SPK-nya terbit. Pembangunan diprioritaskan untuk jalan kabupaten, khususnya yang menunjang akses pariwisata seperti kawasan Widuri, Cermin, hingga kawasan Ijen," jelasnya.
Ahmad Dhafir juga menyoroti kondisi sejumlah jalan kabupaten yang rusak karena menjadi jalur alternatif setelah Jembatan Sentong mengalami kerusakan.
Jembatan Sentong merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena itu, DPRD Bondowoso berharap pemerintah provinsi menambah Bantuan Keuangan (BK) untuk menangani kerusakan jalan kabupaten yang terdampak.
"Kemarin kita dapat dana BK Rp 2,2 miliar dari provinsi. Namun laporan dari Kepala BPK, perbaikan jalan terdampak Sentong itu tidak cukup dengan anggaran Rp 30 miliar. Mudah-mudahan ada tambahan lagi dari provinsi," tambahnya.
Baca juga: Viral Video Perundungan Pelajar di Bondowoso, Kedua Orang Tua Sepakat Berdamai
Dalam perubahan APBD 2026, Pemkab Bondowoso juga menyiapkan inovasi pengadaan 2.000 drum aspal untuk mendukung pemeliharaan jalan.
Program tersebut akan disinergikan dengan pemerintah desa. Desa nantinya mengalokasikan APBDes untuk penyediaan material secara swadaya, sedangkan Pemkab Bondowoso menyediakan aspal.
Pembahasan perubahan APBD 2026 berlangsung sekitar satu bulan sejak pertengahan Agustus. Seluruh fraksi di DPRD Bondowoso menyatakan persetujuan untuk menetapkan perubahan anggaran tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ahmad Dhafir mendorong agar dokumen pendapat akhir fraksi segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur paling lambat Senin mendatang untuk menjalani proses evaluasi.
"Prosesnya masih ada evaluasi Gubernur sebelum DPA terbit. Kami dorong percepatan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun dan anggaran bisa terserap maksimal untuk pembangunan," tambahnya.