TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masyarakat Kota Padang yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Sabtu (12/9/2026).
Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publik tanpa harus datang langsung ke Satpas Satlantas Polresta Padang.
Layanan SIM Keliling khusus melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan melakukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas setempat.
Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Gempa M3,8 di Pariaman: Dipicu Aktivitas Zona Subduksi
Berikut lokasi dan jam operasional layanan SIM Keliling di Kota Padang untuk Sabtu (12/9/2026):
SIM Keliling Polresta Padang
- Lokasi: Simpang Ganting, Kota Padang
- Waktu: Pukul 08.30 – 14.00 WIB
SIM Keliling Ditlantas Polda Sumbar
- Lokasi: Simpang Lampu Merah Lubuk Begalung
- Waktu: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Baca juga: Warga Padang Masih Antre Air Bersih Usai 10 Bulan Galodo, 5 Tangki Dikerahkan Tiap Hari
Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, diimbau menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan sebagai berikut:
- SIM asli yang masih berlaku
- Fotokopi KTP dan SIM lama (masing-masing 3 lembar)
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
- Bukti kepesertaan JKN (BPJS Kesehatan) aktif
Satlantas Polresta Padang melayani perpanjangan SIM setiap hari dengan skema jam operasional:
- Senin-Sabtu: Pukul 08.30-14.00 WIB
- Minggu: Pukul 07.00-10.00 WIB
Baca juga: Kabur dengan Tangan Terborgol, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Payakumbuh Ditemukan Tewas di Sungai
Adapun sebaran lokasi pelayanan SIM Keliling Polresta Padang sepanjang pekan meliputi:
- Senin-Rabu: Simpang Ganting
- Kamis-Jumat: Klinik Anisa Tabing
- Sabtu: Simpang Ganting
- Minggu: Area Car Free Day (CFD)
Berikut jadwal pelaksanaan layanan perpanjangan SIM Keliling Polda Sumbar:
- Senin-Selasa: Parkiran Kantor Samsat Kota Padang pukul 08.00-14.00 WIB
- Rabu-Kamis: Pasar Lubuk Buaya pukul 08.00-14.00 WIB
- Jumat-Sabtu: Simpang Lampu Merah Lubuk Begalung pukul 08.00-12.00 WIB
- Minggu: Kawasan Taplau (Danau Cimpago Pantai Padang) pukul 08.00-10.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean serta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan.(*)