GMKI Soroti Dumas PT GRUTI, Polres Nisel Buka Ruang Dialog dan Jelaskan Proses Penyelidikan
Arjuna Bakkara September 12, 2026 01:27 AM

TRIBUN-MEDAN.COM, TELUK DALAM-Aksi mahasiswa tidak berhenti di depan pagar kantor polisi.

Ketika BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Teluk Dalam membawa tuntutan terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas), Polres Nias Selatan membuka ruang dialog dan menerima langsung perwakilan mahasiswa untuk membahas persoalan tersebut, Jumat (11/9/2026).

Aksi damai itu menyoroti tindak lanjut Dumas terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas PT GRUTI di wilayah Kepulauan Batu.

Massa meminta kejelasan mengenai penanganan laporan sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran Polres Nias Selatan.

Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Voli Kampus Universitas Nias Raya (UNIRAYA).

Mereka kemudian bergerak menuju Simpang Lima Teluk Dalam untuk menyampaikan orasi sebelum melanjutkan perjalanan ke Mapolres Nias Selatan di Jalan Mohammad Hatta Nomor 1, Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Di Mapolres, aspirasi tidak hanya disampaikan melalui orasi.

Perwakilan GMKI kemudian diterima Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam audiensi yang turut dihadiri Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., serta sejumlah pejabat utama.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa mendapat penjelasan langsung mengenai tuntutan yang mereka sampaikan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perkembangan Dumas yang berkaitan dengan aktivitas PT GRUTI.

Alfian menjelaskan, laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Penyidik Satreskrim masih mendalami alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Perkara yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan. Penyidik saat ini terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti,” ujar Alfian.

Ia mengatakan, hasil penyelidikan akan menjadi dasar dalam menentukan arah penanganan perkara.

Jika ditemukan bukti yang cukup dan memenuhi unsur tindak pidana, status penanganan akan ditingkatkan sesuai ketentuan hukum.

Mahasiswa juga menyampaikan tuntutan terkait evaluasi sejumlah pejabat di lingkungan Polres Nias Selatan.

Menanggapi hal itu, Alfian mengatakan tuntutan tersebut telah diterima, tetapi keputusan mengenai evaluasi maupun pemberhentian pejabat Polri mengikuti mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung dengan sesi penyampaian tuntutan, tanggapan dan tanya jawab. Dengan demikian, sejumlah persoalan yang sebelumnya disampaikan melalui aksi dapat dibahas langsung bersama pihak kepolisian.

Di luar ruang audiensi, personel Polres Nias Selatan juga mengawal jalannya aksi sejak massa berkumpul hingga membubarkan diri.

Pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup, sementara personel Satlantas mengatur pergerakan massa dan arus lalu lintas menuju Mapolres.

Pendekatan tersebut membuat penyampaian aspirasi berlangsung tanpa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum maupun pelanggaran hukum lainnya.

Koordinator lapangan aksi pun menyampaikan apresiasi atas pengamanan dan ruang dialog yang diberikan kepolisian.

“Kami mengapresiasi Polres Nias Selatan yang telah mengawal kegiatan ini secara profesional dan humanis, sehingga seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung aman dan tertib,” ujar koordinator lapangan.(Jun-tribun-medan.com).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.