Dari Sampah Menjadi Manfaat, PLN UP2B NTT dan Bank Sampah Mutiara Timor Perkuat Ekonomi Sirkular
Edi Hayong September 12, 2026 08:19 AM

POS-KUPANG.COM, KUPANG– Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Nusa Tenggara Timur. 

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Rabu (9/9), PLN UP2B NTT resmi memperluas jangkauan pengolahan sampah di lingkungan kantor bersama Bank Sampah Mutiara Timor—dari yang sebelumnya berfokus pada sampah anorganik, kini merambah ke pengolahan sampah organik terpadu melalui inovasi chicken composting.

Langkah nyata yang berlangsung di Kota Kupang ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam memperkuat penerapan prinsip ekonomi sirkular. Konsep ini berfokus pada pengolahan limbah menjadi sumber daya baru yang bernilai guna, sekaligus membangun budaya peduli lingkungan bagi pegawai dan masyarakat sekitar sejak dari sumbernya.

Sebelumnya, kemitraan dengan Bank Sampah Mutiara Timor lebih banyak menangani material anorganik yang memiliki nilai daur ulang, seperti plastik dan kertas. Melalui penguatan kerja sama ini, cakupan pengelolaan diperluas dengan memanfaatkan sisa makanan hingga daun kering untuk diolah menjadi produk yang berdaya guna.

Baca juga: PLN Hormati Tata Adat Ngada dalam Pengembangan PLTP Mataloko

Metode chicken composting sendiri memanfaatkan aktivitas ayam dalam proses penguraian alami sampah organik. Selain efektif menekan jumlah timbulan sampah, metode ini menghasilkan pupuk kompos bernutrisi tinggi sekaligus membantu menekan biaya pakan ternak.

Direktur Utama Bank Sampah Mutiara Timor, Meilsi Anita Mansula, ST., M.UEP, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam menghadirkan inovasi pengolahan sampah di Kota Kupang.

“Awalnya kami berfokus pada sampah anorganik. Namun melalui kerja sama resmi dengan PLN UP2B NTT, kami kini mengembangkan pengelolaan sampah organik dengan metode chicken composting. Harapannya, program ini tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah, tetapi juga menjadi media edukasi bahwa sampah dapat dikelola untuk mendukung ketahanan pangan lokal,” ujar Meilsi.

Manager PLN UP2B NTT, Resa, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan wujud nyata komitmen PLN dalam menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dimulai dari perubahan perilaku di lingkungan kerja sendiri.

Baca juga: Jaringan Lisdes Lolos Uji Kelayakan, PLN Siap Alirkan Listrik ke Tiga Dusun di Malaka

“Kerja sama ini kami pertegas untuk memperkuat pengolahan sampah di lingkungan kantor, baik organik maupun anorganik. Melalui chicken composting, kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat menciptakan nilai baru melalui konsep ekonomi sirkular yang memberi manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkap Resa.

Apresiasi senada disampaikan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT), F. Eko Sulistyono. Menurutnya, keberlanjutan lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak melalui aksi nyata dari lingkungan terdekat.

“Pengelolaan sampah adalah bagian penting dari upaya menjaga bumi. Melalui kolaborasi ini, PLN tidak hanya hadir menjaga keandalan pasokan listrik, tetapi juga aktif membangun ekosistem yang lebih hijau. Langkah sederhana seperti memilah dan mengelola sampah bisa menjadi awal dari perubahan besar,” tutur Eko.

Ia menambahkan bahwa seluruh program TJSL PLN diarahkan untuk memberikan dampak jangka panjang melalui pemberdayaan masyarakat, kepedulian lingkungan, serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

“Semangat transformasi PLN diwujudkan tidak hanya di sektor energi bersih, tetapi juga melalui kepedulian pada lingkungan sekitar. Setiap jengkal upaya pengurangan sampah merupakan bagian dari kontribusi bersama menuju pencapaian Net Zero Emission (NZE),” pungkasnya.

Inisiatif kolaboratif antara PLN UP2B NTT dan Bank Sampah Mutiara Timor ini diharapkan dapat menjadi percontohan penerapan ekonomi sirkular di Nusa Tenggara Timur—mengubah hal yang semula dianggap limbah menjadi peluang edukasi, pemberdayaan komunitas, serta nilai ekonomi baru bagi daerah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.